Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomeEkonomikaDiduga Ruas Jalan Tol Disalahgunakan, YLKI Desak Kementerian PU Lakukan Audit Menyeluruh

Diduga Ruas Jalan Tol Disalahgunakan, YLKI Desak Kementerian PU Lakukan Audit Menyeluruh

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

JAKARTA – Banjir yang melanda Tol Cikampek, Senin (14/11/2016) kemarin perlu dibaca secara kritis mulai dari sisi hulu hingga hilir. Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (15/11/2016).

Menurut Tulus, patut diduga terkait adanya penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang jalan tol Cikampek yang mengakibatkan hilangnya resapan air sehingga tergenang dan membanjiri jalan tol saat terjadi hujan deras.

“Dalam kasus ini, PT Jasa Marga seharusnya melakukan tuntutan hukum terhadap pengembang yang patut diduga menjadi biang terjadinya banjir karena situ yang ada tidak mampu menampung curah hujan yang sangat tinggi,” ujar Tulus Abadi.

Karenanya, Tulus menambahkan bahwa pihak YLKI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan badan regulator tol untuk mengaudit seluruh ruas tol yang ada dari potensi banjir serupa akibat penyalahgunaan tata guna lahan.

“Banjirnya jalan tol bukan hanya terjadi pada tol Cikampek saja, tetapi ruas-ruas yang lain juga demikian. Jika terbukti ada penyimpangan terhadap penyalahgunaan tata guna lahan maka pengembang dan atau pelaku industri lainnya kan bisa dicabut izin operasinya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelayanan pada pengguna jalan tol, YLKI mendesak PT Jasa Marga menggratiskan tarif tol kepada konsumen selama banjir kemarin. Alasannya, menurut Tulus, saat banjir jalan tol tidak berfungsi sebagai jalan tol. Ia menjelaskan bahwa konsumen tidak seharusnya dikenakan tarif sementara pelayanan pada saat itu mengalami degradasi.

Dari pantauan dan laporan yang masuk ke YLKI, saat banjir kemarin terjadi antrian pada loket pembayaran lebih dari 5 km. Karenanya sebagaimana saat mudik Lebaran, maka tarif tol digratiskan.

“Ini menunjukkan tidak ada koordinasi yang sinergis antara PT Jasa Marga, Kementerian PU PR, Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri terhadap kondisi darurat di jalan tol.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular