Saturday, April 20, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanHari Tanpa Tembakau Sedunia, YLKI: Pemerintah Harus Jadikan Pandemi Covid-19 Sebagai Momentum...

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, YLKI: Pemerintah Harus Jadikan Pandemi Covid-19 Sebagai Momentum Bebas Bahaya Rokok!

Hari Tanpa Tembakau Sedunia
ilustrasi hari tanpa tembakau sedunia. (foto: the journal)

 

JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan bahwa Indonesia tidak hany terkepung oleh pandemi Covid-19 melainkan dikepung pula oleh pandemi rokok. Hal tersebut disebabkan, lebih dari 35%  masyarakat Indonesia adalah perokok aktif sementara dari total sisanya, berstatus sebagai perokok pasifnya dan angkanya mencapai 70%.
“Tingkat pertumbuhan perokok anak juga sangat signifikan di Indonesia. Angkanya mencapai 8,9% lebih. Ini yang tercepat di dunia! Dan sejak 1997, badan kesehatan dunia, WHO sendiri telah menyatakan bahwa konsumsi tembakau atau rokok sebagai pandemi global,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya kepada media, Minggu (30/5/2021).
Menurut Tulus, tingginya konsumsi rokok juga menjadi trigger pada tingginya penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sebagaimana Covid-19, gangguan utama pada perokok aktif adalah pada saluran pernafasan. Akibatnya, seorang perokok aktif menjadi lebih potensial terpapar Covid-19,” imbuhnya.
Jika merujuk pada hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus menyatakan bahwa sebanyak 64,5%  responden percaya bahwa seorang perokok lebih rentan untuk terpapar Covid-19. Tetapi, anehnya, hampir 50%  responden tetap nekat  aktif merokok selama pandemi ini.
“Ini jelas fenomena yang sangat anomali, baik dari sisi kesehatan, dan juga sisi ekonomi. Selama pandemi Covid-19 pendapatan masyarakat terpukul (menurun), tetapi mereka tetap mengalokasikan pendapatannya untuk konsumsi rokok. Padahal, seharusnya di tengah pandemi Covid-19, masyarakat mengurangi atau bahkan berhenti merokok, dan mengutamakan untuk alokasi komoditas yang esensial, seperti kebutuhan pangan dan kesehatan,” papar Tulus.
Karenanya, pihak YLKI meminta pemerintah menjadikan wabah Covid-19 sebagai upaya untuk lebih serius mengendalikan konsumsi rokok pada masyarakat.
“Jadikan wabah Covid-19 sebagai golden moment untuk mewujudkan pola hidup sehat, terbebas dari wabah Covid-19 dan terbebas dari bahaya rokok,” tegas Tulus.
YLKI juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan Presiden Joko Widodo tidak ragu-ragu untuk mengamandemen PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif pada Kesehatan yang secara substansi sudah sangat jadul dan tertinggal sehingga tidak efektif untuk melindungi masyarakat dan mengendalikan konsumsi rokok.
“Kita berharap Menteri Kesehatan mempunyai legasi yang monumental, yaitu mengamandemen PP Nomor 109 Tahun 2012, demi terwujudnya kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih hakiki. Setuju kan Pak BGS?” pungkas Tulus retoris.
Untuk diketahui, di seluruh dunia, setiap 31 Mei diperingati sebagai World No Tobacco Day atau Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia (HTTS).
(bm/bti)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular