YLKI Minta Pemerintah Agar Transparan Terkait Struktur Biaya Tes PCR

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar harga tes usap PCR diturunkan.
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku 3×24 jam,” ucap Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa dengan segala plus minusnya, keputusan Jokowi tersebut patut diapresiasi.