
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Ada saatnya NU harus berhenti basa-basi.
Pesan itu disampaikan Sudarsono Rahman, SH, Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur, menyusul berakhirnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 pada akhir Agustus lalu.
Bagi Sudarsono, berakhirnya Muktamar dengan ditetapkannya kepemimpinan baru bukan berarti seluruh persoalan selesai. Justru setelah palu diketuk, muncul pertanyaan yang menurutnya tidak boleh dimatikan begitu saja: apakah seluruh proses Muktamar benar-benar berlangsung bersih dari transaksi, tekanan, dan permainan kepentingan?
“Jangan permainkan NU!” tegas pria yang akrab disapa Cak Dar itu dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, NU bukan kendaraan politik, bukan alat kekuasaan, dan bukan pasar suara para kiai. Muktamar juga bukan ruang untuk memperdagangkan amanah.
Pertanyaan tersebut, kata Cak Dar, tidak muncul dari ruang kosong. Menjelang Muktamar ke-35, PWNU dan PCNU se-DIY telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap politik uang dalam proses Muktamar, termasuk transaksi melalui perantara maupun bentuk transaksi terselubung.
Mereka juga menyerukan agar integritas, moralitas, keilmuan, keteladanan, dan rekam jejak khidmah menjadi dasar dalam menentukan pilihan.
Karena itu, ketika setelah Muktamar kembali muncul pembicaraan mengenai bashiroh, bisyaroh, risywah, maupun kemungkinan adanya perantara kepentingan, menurut Sudarsono persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan dengan saling tuduh.
“Isu bukan fakta. Dugaan bukan pembuktian. Sampai saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa risywah benar-benar terjadi dalam Muktamar,” ujar Ketua PW IPNU Jatim periode 1988-1992 itu.
Namun, lanjut dia, tidak adanya bukti yang telah terungkap ke publik bukan alasan untuk menghentikan pertanyaan. “Justru karena itulah, periksa. Jangan dibungkam, jangan pula langsung divonis,” katanya.
Cak Dar meminta apabila terdapat dugaan transaksi, tekanan atau permainan kepentingan, semuanya diperiksa secara terbuka dan objektif. “Periksa siapa yang bermain. Periksa siapa yang menjadi perantara. Periksa apakah ada transaksi. Periksa apakah ada tekanan. Periksa apakah ada kepentingan kekuasaan yang masuk ke ruang musyawarah NU,” ujarnya.
Baginya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang akhirnya menduduki jabatan Ketua Umum PBNU. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses menuju kepemimpinan tersebut berlangsung dan apakah mekanisme musyawarah NU tetap berdiri di atas independensi serta amanah para kiai.
Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur itu, mengingatkan bahwa AHWA dipilih sebagai salah satu mekanisme penting untuk menjaga proses kepemimpinan NU melalui otoritas ulama. Karena itu, ia mempertanyakan apa arti mekanisme tersebut jika suara para kiai masih mungkin dikelilingi oleh kepentingan, tekanan, atau transaksi.
“Apa artinya AHWA jika suara para kiai masih bisa dikelilingi oleh kepentingan, tekanan atau transaksi?” katanya.
Pertanyaan serupa, menurut dia, layak diajukan terhadap makna musyawarah itu sendiri. “Apa artinya musyawarah jika keputusan akhirnya sudah dibentuk oleh broker sebelum forum dibuka? Apa artinya khidmah jika jabatan menjadi tujuan, bukan amanah?”
Nama Nusron Ikut Dipertanyakan
Dalam konteks itulah, menurut Cak Dar, munculnya nama Nusron Wahid dalam percakapan publik mengenai dinamika Muktamar juga perlu mendapatkan penjelasan.

Namun, ia menegaskan bahwa penyebutan nama Nusron tidak boleh serta-merta diterjemahkan sebagai tuduhan bahwa yang bersangkutan melakukan risywah atau terlibat transaksi tertentu. “Bukan karena kita boleh langsung menuduh Nusron melakukan risywah. Itu harus dibuktikan,” tegasnya.
Menurut dia, pertanyaan yang perlu dijawab adalah sejauh mana Nusron memainkan peran dalam dinamika kontestasi Muktamar, siapa yang bekerja untuk kepentingan siapa, serta apakah benar terdapat pihak yang bertindak sebagai broker untuk membawa kepentingan kekuasaan ke dalam ruang internal NU.
“Sejauh mana Nusron memainkan peran dalam kontestasi Muktamar? Siapa yang bekerja untuk kepentingan siapa? Apakah benar ada broker yang bergerak membawa kepentingan kekuasaan ke dalam Muktamar?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut, lanjutnya, menjadi semakin serius apabila benar terdapat pihak yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam dinamika internal Muktamar. “Kalau benar ada pihak yang membawa nama Presiden Prabowo dalam permainan tersebut, mengapa nama Presiden harus dibawa masuk ke dalam rumah tangga NU?” katanya.
Cak Dar menilai prinsip mengenai kemandirian NU harus ditegakkan secara konsisten. Pemerintah, menurut dia, tidak semestinya menjadi bagian dari tarik-menarik kepentingan internal organisasi.
Karena itu, ia menegaskan, kekuasaan negara tidak boleh digunakan untuk memengaruhi NU. Kedekatan dengan Presiden juga tidak boleh menjadi modal politik, jabatan tidak boleh berubah menjadi alat tekanan, dan nama kiai tidak boleh digunakan untuk melegitimasi kepentingan yang tidak pernah diputuskan para kiai.
“Kalau itu benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar perebutan jabatan Ketua Umum PBNU. Ini soal marwah,” ujarnya.
Meski demikian, Cak Dar meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui kemarahan atau penghakiman terhadap pihak tertentu. Menurutnya, para kiai sepuh justru perlu memastikan kebenaran secara langsung.
“Kiai sepuh harus turun gunung. Bukan untuk membela Nusron, bukan untuk menyerang Nusron, bukan pula untuk membela kandidat tertentu. Tetapi untuk memastikan kebenaran tidak kalah oleh kepentingan,” katanya.
Karena itu, Cak Dar menawarkan prinsip sederhana dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang setelah Muktamar. “Kalau tidak ada risywah, buktikan tidak ada. Kalau tidak ada broker, jelaskan siapa saja yang terlibat. Kalau tuduhan terhadap Nusron tidak benar, berikan ruang baginya untuk menjelaskan. Tetapi kalau memang ditemukan permainan, jangan lindungi siapa pun,” ujarnya.
Menurut dia, sikap terbuka justru akan memperkuat NU. Organisasi sebesar NU, kata dia, tidak akan menjadi kuat karena berhasil menyembunyikan masalah, tetapi karena berani menghadapi dan menyelesaikannya.
“NU tidak boleh takut kepada kekuasaan,” tegasnya.
NU, lanjut Cak Dar, lahir bukan dari istana. NU tumbuh dari pesantren, kiai, santri, rakyat, pengorbanan, dan keikhlasan. Karena itu, kader NU yang kini menduduki jabatan negara harus memahami batas antara jabatan publik dan kepentingan organisasi.
“Jabatan boleh dipinjamkan oleh negara, tetapi nama NU tidak boleh dipinjam untuk kepentingan kekuasaan,” katanya.
Ia mengingatkan agar jangan sampai seorang kader NU yang telah menjadi pejabat justru membuat organisasi menanggung beban moral. “Jangan sampai nama NU menjadi stempel untuk permainan politik. Jangan sampai kiai dijadikan objek mobilisasi dan jangan sampai Muktamar berubah menjadi arena transaksi,” ujarnya.
Bagi Cak Dar, persoalan paling mendasar bukan semata-mata mengenai uang atau jabatan. Yang dipertaruhkan adalah amanah. “Ketika suara kiai bisa dibeli, yang dijual bukan sekadar suara. Yang dijual adalah amanah,” katanya.
Ia menggunakan istilah “kualat” bukan dalam pengertian kutukan mistis, melainkan sebagai konsekuensi moral ketika organisasi yang dibangun dengan keikhlasan mulai dikendalikan oleh kepentingan.
Ketika kader-kader muda NU kemudian belajar bahwa untuk memperoleh posisi yang diperlukan bukan ilmu, akhlak, dan rekam jejak khidmah, melainkan uang dan broker, menurut Cak Dar, di situlah persoalan sesungguhnya bermula.
“Ketika orang lebih takut kepada pejabat daripada kepada Allah, di situlah NU sedang menuju kualat terhadap sejarahnya sendiri,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta semua pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proses Muktamar untuk tidak menjadikannya sebagai bahan fitnah, tetapi juga tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya persoalan.
“Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada transaksi, bongkar. Kalau ada fitnah, luruskan. Kalau ada broker, buka. Kalau ada keterlibatan pejabat, jelaskan. Dan kalau ternyata semuanya bersih, bersihkan pula nama orang-orang yang dituduh,” katanya.
Menurut Cak Dar, Muktamar memang telah selesai. Namun, ujian terhadap integritas NU belum selesai. Yang kini dibutuhkan, kata dia, adalah keberanian untuk memastikan apakah Muktamar benar-benar menjadi forum syura atau justru telah disusupi kalkulasi kekuasaan.
“Jangan biarkan pertanyaan ini menjadi luka yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Cak Dar pun kembali menegaskan bahwa NU terlalu besar untuk dipermainkan, terlalu mulia untuk diperjualbelikan, dan terlalu berharga untuk dijadikan kendaraan kekuasaan.
“Jangan permainkan NU,” katanya.
“Karena kalau amanah ulama dipermainkan, yang datang bukan sekadar kritik. Nanti kualat.” tegasnya sekali lagi memungkasi keterangannya pada media ini.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








