
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus semakin tegas dalam menegakkan konstitusi sekaligus menjaga konsensus nasional. Peran tersebut dinilai penting agar pergantian pemerintahan tidak selalu diikuti perubahan arah pembangunan nasional secara drastis.
Pandangan itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat menerima tim penulis buku Sejarah MPR dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan tim peneliti Universitas Indonesia (UI), di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Bamsoet mengatakan, pengalamannya memimpin MPR periode 2019-2024 memperlihatkan besarnya tantangan yang dihadapi lembaga tersebut dalam menjaga demokrasi dan konsolidasi kebangsaan. Polarisasi politik pasca-Pemilu 2019, pandemi Covid-19, perkembangan teknologi, hingga kebutuhan membangun arah pembangunan nasional jangka panjang menjadi sejumlah tantangan yang harus direspons melalui penguatan peran MPR.
Menurut Bamsoet, MPR tidak cukup hanya menjalankan fungsi kelembagaan secara formal. MPR perlu terus diperkuat sebagai ruang untuk menemukan titik temu kebangsaan sekaligus menjadi penjaga konsensus strategis negara.
“Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam hal itu, MPR menjadi institusi yang memikul fungsi untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi,” ujar Bamsoet.
MPR sebagai Rumah Kebangsaan
Bamsoet menjelaskan, polarisasi politik yang masih terasa kuat setelah Pemilu 2019 mendorong MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan.
Dalam rangkaian tersebut, MPR mendatangi sejumlah mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.
Langkah itu, kata Bamsoet, bukan sekadar membangun komunikasi antar-elite. Lebih jauh, pendekatan tersebut diarahkan untuk mengembalikan MPR sebagai “rumah kebangsaan”, tempat berbagai gagasan dan kepentingan dapat dipertemukan dalam semangat musyawarah.
“Saya ingin mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat berbagai masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara,” katanya.
Karena itu, Bamsoet memilih turun langsung menemui berbagai tokoh bangsa untuk mendengar pandangan mereka mengenai agenda strategis kenegaraan, mulai dari kemungkinan perubahan UUD 1945, penguatan sistem demokrasi, hingga penataan kehidupan kebangsaan setelah menguatnya politisasi identitas.
“Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini,” ujar Bamsoet.
Tantangan berikutnya datang ketika pandemi Covid-19 melanda. Situasi tersebut memaksa MPR mengubah pola kerja kelembagaan yang selama ini bertumpu pada pertemuan dan kehadiran fisik.
Sidang, rapat, serta kegiatan sosialisasi harus disesuaikan dengan pembatasan fisik dan protokol kesehatan. Namun, MPR tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk penyelenggaraan Sidang Tahunan pada 2020 dan 2021 dengan kehadiran fisik yang terbatas serta dukungan teknologi.
Bamsoet menilai pengalaman tersebut mempercepat proses digitalisasi kerja kelembagaan. Pada saat yang sama, pandemi juga menunjukkan bahwa teknologi memiliki keterbatasan ketika digunakan untuk menggantikan proses deliberasi politik yang membutuhkan dialog mendalam dan pembangunan kepercayaan.
“Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Bamsoet.
Menurut dia, justru dalam situasi krisis tersebut makna fungsi konstitusional MPR semakin terasa.
“Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari fungsi konstitusional MPR, yakni bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri,” lanjutnya.
PPHN dan Problem Kesinambungan Pembangunan
Dari berbagai agenda MPR periode 2019–2024, Bamsoet menyebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai salah satu gagasan yang memiliki proses pembahasan panjang sekaligus konsekuensi strategis bagi masa depan pembangunan nasional.
Menurutnya, PPHN dibutuhkan untuk memastikan pembangunan nasional memiliki arah jangka panjang yang dapat berkesinambungan lintas pemerintahan.
Kerangka tersebut, kata Bamsoet, perlu dirancang tetap selaras dengan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances.
Namun, hingga berakhirnya masa jabatan MPR periode 2019–2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna.
Gagasan tersebut kemudian dituangkan sebagai salah satu rekomendasi bagi MPR periode 2024-2029. Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024, antara lain, merekomendasikan penuntasan substansi dan bentuk hukum PPHN.
“Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan,” kata Bamsoet.
Ia menilai tanpa kerangka haluan negara jangka panjang yang jelas, pergantian pemerintahan berpotensi membawa perubahan prioritas pembangunan secara drastis.
“Kondisi tersebut dapat menyebabkan development discontinuity yang merugikan bangsa dalam jangka panjang,” ujarnya.
Bamsoet menambahkan, keberhasilan kepemimpinan MPR tidak semata-mata dapat diukur dari banyaknya keputusan yang dihasilkan dalam satu periode.
Menurut dia, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana sebuah kepemimpinan mampu meninggalkan gagasan dan fondasi kelembagaan yang dapat diteruskan oleh generasi serta periode kepemimpinan berikutnya.
Selain PPHN, periode MPR 2019-2024 juga melahirkan gagasan Forum Majelis Permusyawaratan Dunia yang diselenggarakan di Bandung pada 2022.
Forum tersebut digagas sebagai wadah kerja sama lembaga-lembaga permusyawaratan atau majelis sejenis dari berbagai negara untuk membahas sejumlah persoalan global.
Isu yang dibahas mencakup perdamaian, kemanusiaan, lingkungan, keadilan, perempuan, hingga generasi muda.
Dalam konferensi internasional pada Oktober 2022, pembentukan forum tersebut disepakati melalui musyawarah mufakat.
Bagi Bamsoet, berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga relevansi MPR di tengah perubahan nasional dan global yang berlangsung cepat.
“Capaian paling penting bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional yang sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global,” katanya.
Ia menambahkan, kepemimpinan MPR periode tersebut juga berupaya menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi MPR, gagasan Forum MPR Dunia, hingga rancangan PPHN.
Ke depan, Bamsoet memandang MPR perlu ditempatkan sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga arah besar kenegaraan.
MPR, menurutnya, harus mampu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan jangka panjang bangsa.
“MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Bamsoet.(*)
Kontributor: Bambang
Editor: Abdel Rafi








