Monday, December 9, 2024
spot_img
HomeHukumJokowi: Sebelum Penuntutan Dilakukan Jangan Ekspose Kasus Pejabat Daerah Ke Media

Jokowi: Sebelum Penuntutan Dilakukan Jangan Ekspose Kasus Pejabat Daerah Ke Media

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa instruksi kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan daerah seluruh Indonesia dalam acar Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Kapolda dan Kajati di Istana Negara hari ini, Selasa (19/7/2016).

Jokowi menginstruksikan lima hal penting kepada jajaran penegak hukum agar dapat seirama satu sama lainnya. Sejumlah instruksi tersebut diberikan oleh Presiden guna mendukung pelaksanaan terobosan-terobosan dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya yang sebelumnya telah dikeluarkan Pemerintah.

“Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan baik deregulasi ekonomi, terobosan amnesti pajak, segala jurus dikeluarkan. Tapi kalau tidak didukung dengan yang ada di jajaran daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Polresta Polda, ya tidak jalan. Semua harus segaris danseirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik,” ujar Jokowi di hadapan para Kapolda dan Kajati yang hadir.

Menurut Jokowi, kebijakan yang bersifat diskresi tak dapat dipidanakan. Bahkan sama seperti instruksi sebelumnya, mantan walikota Solo itu menginstruksikan segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan.

“Tolong dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Saya kira aturannya sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak,” imbuh Jokowi.

Bahkan dalam instruksi kali ini, Jokowi meminta aparat penegak hukum itu untuk mengungkapkan kerugian negara yang dinyatakan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selama 60 hari. Selain itu, segala data mengenai kerugian negara harus konkret dan tidak mengada-ada serta tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan.

“Bagaimana kalau seandainya terbukti tidak bersalah?” tanya Presiden yang dalam pengarahan kali ini didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut B Panjaitan, Jaksa Agung dan Kapolri baru.

Jokowi menggarisbawahi bahwa dirinya masih mendengar adanya tindakan dari penegak hukum yang belum sesuai dengan apa yang diinginkannya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih mendengar banyak keluhan dari walikota, bupati dan gubernur.

“Kita harus mengawal pembangunan ini dengan sebaik-baiknya di kabupaten, kota, provinsi termasuk di pusat,” pungkas Presiden mengakhiri pengarahannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular