Friday, March 29, 2024
HomePolitikaPresiden Jokowi Didesak Pecat 3 Menteri Ini, Inilah Alasannya

Presiden Jokowi Didesak Pecat 3 Menteri Ini, Inilah Alasannya

(foto: cakrawarta)

 

 

JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

“Presiden Jokowi sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek tes usap PCR, dan Kemendes dibawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II,” ujar Kordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangan persnya, Selasa (9/11/2021) dini hari.

Menurut Jajang Nurjaman, pemecatan atas tiga menteri yang diduga bermasalah tersebut penting dilakukan sebagai wujud komitmen Presiden Jokowi dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentu juga supaya KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek tes usap PCR dan jual beli jabatan,” imbuh Jajang.

Sebagaimana ramai diberitakan, menurut Jajang, Luhut memiliki keterkaitan dengan PT GSI yang memenangkan tender PCR melalui PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtera sebagai salah satu pemegang saham PT GSI, sementara Erick Tohir memiliki keterkaitan dengan PT GSI melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri.

“Fakta-fakta tersebut perlu dilakukan penyelidikan secara serius oleh KPK. sangat bahaya jika sejumlah proyek penting negara dimonopoli dan dinikmati segelintir elit menteri sekaligus pengusaha,” tegas Jajang.

Sementara itu, terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Desa, masih menurut Jajang, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK. Padahal menurutnya praktik jual beli jabatan yang diduga untuk pejabat eselon I dibandrol sampai Rp 3 miliar, dan pejabat eselon II diduga dibandrol sampai Rp 1 miliar dinilai sangat merusak semangat reformasi birokrasi di pemerintahan Presiden Jokowi.

“Jika Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan dengan memecat ketiga menteri di atas hal ini akan menjadi beban bagi pemerintahan. Bahkan publik akan semakin yakin bahwa Joko Widodo tidak berdaya di hadapan para pembantunya. Begitu juga KPK, jika penyelesaian kasus tiga menteri di atas mangkrak publik akan semakin yakin bahwa KPK saat ini hanya ganas di daerah tapi menghadapi kasus di pusat melempem,” tandas Jajang sekaligus mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular