Saturday, April 27, 2024
HomePolitikaCBA Desak KPK Periksa Menteri Desa, Ada Apa?

CBA Desak KPK Periksa Menteri Desa, Ada Apa?

ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. Hal tersebut terkait dengan adanya dugaan “permainan” proyek di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

“Terbaru, proyek Cleaning Service diduga “dimainkan”, sewa kendaraan dinas juga diduga “dimainkan”, jabatan eselon saja JUGA diduga jadi ajang proyek. Bahkan temuan CBA, anggaran untuk foto copy juga diduga dimainkan,” ujar Jajang Nurjaman selaku kordinator CBA kepada redaksi cakrawarta.com, Kamis (2/12/2021) dini hari.

Terkait dugaan “permainan” proyek foto copy, Jajang menjelaskan bahwa proyek sewa mesin foto copy digital tahun 2019 awalnya dilaksanakan oleh Ditjen Pembangunan Desa Tertinggal dan disepakati harga sewa pada saat itu Rp 560.450.000,- dan CV Putra Jasindo Bersaudara sterpilih sebagai pemenang proyek. Namun, anehnya tender ini dibatalkan kemudian dilakukan tender ulang dibawah satuan kerja (Satker) yang berbeda yakni Sekjend Kemendes PDTT.

“Dalam tender ulang Pagu anggaran dan HPS yang sebelumnya efisien yaitu Rp 700 juta dan Rp 600 juta, lah kok tiba-tiba melambung pagunya menjadi Rp 1,2 M dan untuk HPS menjadi Rp 900 juta,” imbuh Jajang dengan nada heran.

Menurut Jajang, dalam tender ulang ini yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama yakni CV Putra Jasindo Bersaudara. Namun setelah berganti Satker, Pokja dan sebagainya nilai proyek yang disepakati justru semakin mahal yakni Rp 877.500.000,-.

“Dugaan ‘permainan’ proyek foto copy Sekjend Kemendes ini ternyata masih berlanjut di tahun 2021, bahkan semakin menjadi-jadi. Proyek foto copy digital tahun 2021 pagu dan HPS seperti sengaja dibikin sama dan mahal Rp 1.210.000.000. Adapun yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama CV Putra Jasindo Bersaudara dengan harga selangit Rp 1.207.580.000,-” ujar Jajang.

Dalam catatan CBA, modus dari dugaan adanya ‘permainan’ proyek foto copy ini dinilai mirip dengan modus proyek Cleaning Service senilai Rp 16,6 M dengan pemenang yang sama dan harga tidak wajar. Sewa kendaraan pada Sekjen ternyata senilai Rp 2,1 M dan berbau aroma ‘persekongkolan’.

“Modus dan pola yang sama dan akibatnya sama juga merugikan keuangan negara,. Ini terus berulang pada Kementerian Desa PDTT. Karenanya kami dari CBA meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek foto copy digital Kemendes ini serta kasus proyek Cleaning Service maupun sewa kendaraan dinas Kemendes PDTT yang belum juga diselidiki. Panggil dan periksa Pokja ULP terkait, serta Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk dimintai keterangan,” tegas Jajang mengakhiri pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular