
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya didorong mengkaji pemberian insentif hingga Rp 50 juta kepada warga yang membantu aparat menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Skema tersebut dinilai dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, tetapi harus disertai aturan yang ketat agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri.
Usulan itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus. Menurut dia, penghargaan bagi masyarakat yang membantu penegakan hukum dapat dipertimbangkan sepanjang memiliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas.
”Sebagai senator dari DKI Jakarta, saya menilai langkah seperti ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Jakarta dengan tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan mekanisme yang jelas,” kata Dailami, Jumat (24/7/2026).
Menurut Dailami, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama apabila gagasan tersebut diterapkan. Insentif tidak boleh dimaknai sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengejar pelaku kejahatan dengan mengabaikan risiko keselamatan ataupun melakukan kekerasan.
Warga yang membantu aparat, kata dia, harus tetap bertindak dalam koridor hukum. Pelaku yang berhasil diamankan harus segera diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum.
”Terpenting, pelaku harus ditangkap hidup-hidup dan diserahkan kepada kepolisian agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dailami mengatakan bahwa Jakarta membutuhkan sistem keamanan yang mampu memberikan rasa aman bagi warga, terutama di ruang publik. Karena itu, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dinilai perlu duduk bersama untuk mengkaji kemungkinan penerapan skema penghargaan bagi masyarakat yang membantu pengungkapan ataupun penangkapan pelaku kejahatan jalanan.
Apabila diterapkan, menurut dia, mekanisme pemberian insentif harus transparan dan akuntabel. Pemerintah dan kepolisian juga perlu menentukan kriteria mengenai tindakan atau kontribusi warga yang dapat memperoleh penghargaan.
Ketentuan tersebut diperlukan agar pemberian insentif dapat diverifikasi dan tidak justru memunculkan persoalan baru, termasuk tindakan main hakim sendiri ataupun klaim penghargaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dailami mengingatkan bahwa insentif bagi masyarakat bukan solusi tunggal untuk mengatasi begal dan kriminalitas jalanan. Pencegahan kejahatan tetap membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Penguatan patroli kepolisian di kawasan rawan, misalnya, perlu dibarengi dengan pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling), penambahan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi, perbaikan penerangan jalan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat laporan masyarakat kepada aparat.
”Saya juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Menurut Dailami, keterlibatan masyarakat dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mencegah kejahatan apabila dibangun melalui mekanisme yang bertanggung jawab. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
Namun, keterlibatan warga tersebut harus tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas. Masyarakat tidak seharusnya mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain ketika menghadapi pelaku kejahatan.
”Rakyat berhak hidup aman. Negara wajib hadir melindungi. Masyarakat yang membantu penegakan hukum secara bertanggung jawab juga patut mendapatkan penghargaan yang layak,” ujar Dailami.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan ruang publik dapat digunakan masyarakat tanpa rasa takut terhadap begal ataupun bentuk kejahatan jalanan lainnya.
”Jangan biarkan begal merasa aman di jalanan. Justru masyarakatlah yang harus merasa aman ketika keluar rumah. Negara harus berpihak kepada korban, bukan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” katanya.
Menurut Dailami, keamanan juga menjadi salah satu prasyarat bagi Jakarta dalam memperkuat posisinya sebagai kota global. Kejahatan jalanan tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi dalam sejumlah kasus juga dapat mengancam keselamatan dan merenggut nyawa korban.
Karena itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan perlu diperkuat tanpa mengalihkan tanggung jawab utama negara dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas kejahatan.
”Peran masyarakat ini perlu didorong dengan tetap mempertahankan aspek keselamatannya. Semoga dengan kekuatan kebersamaan dan kekompakan warga, aksi begal tidak lagi terjadi di Jakarta,” pungkasnya.(*)
Kontributor: Ervan P
Editor: Abdel Rafi








