Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalDiduga Terjadi Nepotisme, KPK Didesak Periksa Menhub Budi Karya

Diduga Terjadi Nepotisme, KPK Didesak Periksa Menhub Budi Karya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meladeni wartawan. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menjadi sorotan publik. Hal tersebut tak lepas dari dugaan atas praktik nepotisme pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut di tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyatakan, pihaknya menemukan dugaan nepotisme terkait pengangkatan beberapa posisi strategis di Kemenhub.

Jajang memberikan contoh misalnya pada kasus pengangkatan 3 pejabat eselon 1 Kemenhub pada 3 November 2017. Ketiga jabatan itu adalah Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perkeretaapian.

“Tiga pejabat baru yang menduduki kursi strategis itu ialah Irjen Pol. Budi Setiyadi sebagai Dirjen Perhubungan Darat, Agus Purnomo sebagai Dirjen Perhubungan Laut dan Zulfikri sebagai Dirjen Perkeretaapian,” ujar Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, Senin (10/9/2018) pagi.

Jajang memaparkan bahwa dalam pengangkatan Irjen Pol. Budi Setiyadi oleh Kemenhub, hal itu dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaanya, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 155 dan 159.

“Saat Budi Setiyadi dilantik posisinya masih aktif sebagai polisi loh. Ini kan jelas pelanggaran,” imbuh Jajang.

Lebih dari itu, menurut Jajang, pengangkatan Irjen Pol. Budi Setiyadi ternyata tanpa melalui proses lelang jabatan, tetapi melalui permintaan langsung orang nomor satu di Kemenhub kepada Kapolri.

“Dua fakta ini jelas mempertontonkan praktik busuk nepotisme di Kemenhub,” tegasnya.

Selain itu, ada catatan lain CBA terhadap Sekjen Kemenhub sekarang, Joko Sasono. Joko sendiri adalah mantan Dirjen Perhubungan Darat yang mengundurkan diri pada 26 Desember 2015 karena dia adalah orang yang bertanggung jawab atas kemacetan parah pada musim libur Natal.

“Aneh kami kira jika seorang pejabat yang gagal malah diberikan kenaikan pangkat dan ini terjadi di Kemenhub,” kata Jajang.

Karena itu, CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan penyalahgunaan jabatan. Ia juga berharap pihak Ombudsman juga ikut menyelidiki kasus malpraktek jabatan yang terjadi di Kemnhub ini.

“Sudah saatnya Menteri Budi Karya Sumadi mempertanggungjawabkan kelakuannya selama ini yang berpotensi besar merugikan Negara,” tandas Jajang.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular