Friday, April 26, 2024
HomePolitikaNasionalDiduga Ada Mafia Tes Seleksi, CBA Minta Gus Yaqut Evaluasi Dirjen Pendis...

Diduga Ada Mafia Tes Seleksi, CBA Minta Gus Yaqut Evaluasi Dirjen Pendis Kemenag

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Jajang Nurjaman selaku Kordinator Center for Budget Analysis (CBA) menilai proses seleksi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) serta Kebijakan pembatasan quota Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) rawan disalahkangunakan oknum pejabat Kemenag.

“Berdasarkan pengamatan CBA, banyak program Ditjen Pendis Kemenag yang disalahgunakan dan berpotensi pada tindak KKN,” tegas Jajang saat dihubungi redaksi cakrawarta.com, Senin (17/5/2021) dini hari.

Jajang memberikan contoh pada kejadian yang baru dialami Qistina Barizah, seorang siswi lulusan terbaik Gontor Modern Putri 1, namun dinyatakan gagal dalam uji seleksi pihak Ditjen Pendis bahkan tidak bisa belajar di Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA).

“Kejadian yang dialami Barizah merupakan puncak dari kebijakan aneh Kemenag. Bahkan patut diduga program seleksi serta kebijakan pembatasan quota untuk studi di Al-Azhar Mesir jadi ladang mendulang duit haram bagi oknum Kemenag,” imbuh Jajang dengan nada geram.

Menurut Jajang, dari hasil uji seleksi Ditjen Pendis Kemenag sebelumnya, dari total 1.500 Camaba yang dinyatakan lulus Kemenag, hanya ada 20 yang diterima Al-Azhar. Karenanya, menurut Jajang, tidak aneh jika publik mempertanyakan mekanisme seleksi Ditjen Pendis selama ini.

“Padahal kan faktanya, pihak kampus Al-Azhar di Mesir membuka peluang sebesar-besarnya bagi siswa yang ingin masuk kampus namun pihak Ditjen Pendis Kemenag malah membatasi dengan quota terbatas. Ini kan menutup peluang para pelajar Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu seperti Qistina Barizah,” paparnya.

Selain program seleksi Camaba tersebut, pihak CBA juga menemukan dugaan penyalahgunaan program 5.000 Doktor yang dijalankan Ditjen Pendis Kemenag. CBA menilai misalnya pada tahun 2019 ada 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang bermasalah dalam mengelola dan menyalurkan beasiswa program S3 ini.

“Adapun dugaan modus yang dilakukan, seperti dana disimpan di rekening pribadi, belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya serta penggunaan yang tidak sesuai peruntukan,” tandas Jajang.

Untuk membuktikan pernyataannya tersebut, Jajang memberikan contoh kasus yang terjadi di UIN Imam Bonjol Padang. Disana ditemukan penggunaan uang program sebesar Rp 448 juta lebih untuk kepentingan pribadi. Total dari temuan di 8 PTKIN terkait penggunaan program 5.000 Doktor, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar rupiah.

Karena itu, pihak CBA meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas agar segera mengevaluasi Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dan berharap pula pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dua program Ditjen Pendis Kemenag itu yakni Tes Seleksi Camaba dan Program 5000 Doktor.

“Panggil dan periksa pihak-pihak terkait khususnya Ditjen Pendis M Ali Ramdhani untuk dimintai keterangan. Usut tuntas agar semua clear!” kata Jajang mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular