Friday, March 29, 2024
HomePolitikaDaerahDiduga Ada Penyimpangan dan Praktek Pungli, CBA Desak KPK Panggil Kepala Dinas...

Diduga Ada Penyimpangan dan Praktek Pungli, CBA Desak KPK Panggil Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTACenter for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana terkait dugaan penyimpangan anggaran dan dugaan pungli.

Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada cakrawarta.com, Rabu (7/7/2021) pagi.

“Kami menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa–Bojong Menteng yang dilaksanakan tahun 2019 dengan nilai proyek Rp 142.048.549.600,- dan dugaan praktik pungli kepada warga terkait pekerjaan DBMSDA di Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat,” ujar Jajang Nurjaman.

Menurut Jajang, dalam pelaksanaan proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa–Bojong Menteng, lembaga CBA menduga adanya permainan kotor oleh oknum DBMSDA. Ada dua argumen yang menjadi landasan terkait dugaan dimaksud. Pertama, dugaan mark up anggaran sebesar Rp 39,8 Miliar karena nilai kontrak yang disepakati pihak DBMSDA sangat mahal. Kedua, dalam pekerjaan proyek oleh PT MWT tidak sesuai perjanjian kontrak, sedikitnya terdapat 7 pekerjaan yang bermasalah.

“Dari temuan kami beberapa pekerjaan yang bermasalah diantaranya adalah adanya pengecoran tiang bor beton diameter 1.200 mm yang seharusnya dikerjakan 948 meter sama sekali tidak dikerjakan. Lalu adanya pengecoran Tiang Bor Beton dengan diameter 1.500 mm yang seharusnya dikerjakan 700 meter juga tidak dikerjakan, atau bahkan adanya pemancangan tiang pancang beton pratekan pracetak diameter 600 mm yang seharusnya dikerjakan 5.960 meter yang dkerjakan hanya 2.957 meter,” papar Jajang.

Bahkan, lembaga CBA menduga adanya praktik pungli kepada warga oleh pihak DBMSDA Kota Bekasi melalui surat permohonan bantuan dana dengan kepala surat Rukun Tetangga 001 RW 002 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat yang ditandatangani oleh Lurah Kranji tertanggal 1 Juni 2021.

“Karenanya, kami mendorong KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa–Bojong Menteng dan dugaan pungli terkait proyek DBMSDA di Kranji tersebut. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait khususnya Arief Maulana selaku Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi,” tegas Jajangb mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular