Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaVaksin Palsu, Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Pada Rumah Sakit

Vaksin Palsu, Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Pada Rumah Sakit

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

JAKARTA – Walaupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan nama 14 rumah sakit yang terindikasi memberikan vaksin palsu pada pasiennya, hal itu belum dirasa cukup memberikan rasa aman bagi pasien yang menjadi korban vaksin palsu, jika pihak manajemen rumah sakit tidak terbuka sejak tahun berapa saja pihak rumah sakit tersebut memberikan vaksin palsu pada pasien. Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi kepada redaksi.

“Kemenkes harus bisa memaksa rumah sakit untuk membuka data dan nama pasien yang menjadi korban vaksin palsu di masing-masing rumah sakit, untuk kemudian diberikan vaksinasi ulang dan random check perlu atau tidak vaksinasi ulang,” ujar Tulus Abadi, Jumat (15/7/2017) sore.

Menurut YLKI, pihak rumah sakit harus memberikan jaminan secara tertulis untuk menanggung semua dampak kesehatan kepada pasien korban vaksin palsu. Tulus menambahkan, ganti rugi tersebut bisa secara materiil dan immateriil.

“Jika pasien belum puas dengan jaminan yang diberikan pihak rumah sakit, pasien korban bisa melakukan gugatan pada rumah sakit bahkan pada pemerintah, baik secara individual dan atau class action,” imbuh Tulus Abadi.

Menurut Tulus, persoalan vaksin palsu hanyalah satu masalah dari fenomena pemalsuan produk-produk farmasi di Indonesia yang sebenarnya masih sangat marak. Oleh karena itu, Tulus menekankan bahwa masalah vaksin palsu harus menjadi titik pijak untuk membongkar adanya fenomena obat palsu di Indonesia. Bahkan penguatan kelembagaan perlu dilakukan.

“Jika pihak Istana mengatakan bahwa Badan POM harus direstrukturisasi, ya, kembalikan peran Badan POM yang selama ini justru diamputasi Kemenkes. Sementara Kemenkes dan Dinkes tidak melakukan pengawasan yang optimal di sisi hilir,” pungkas Tulus.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular