
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi pedagang kaki lima serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Penguatan sektor ekonomi rakyat dinilai penting mengingat besarnya peran UMKM dalam menopang perekonomian dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pelaku UMKM yang jumlahnya mencapai sekitar 64,5 juta memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Sektor tersebut disebut menyumbang sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja atau sekitar 117 juta orang.
”Ekonomi rakyat bukan hanya menjadi pahlawan ekonomi Indonesia, melainkan juga tulang punggung bangsa dan negara,” kata Amirsyah saat menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun Atmo itu antara lain membahas penyelenggaraan Musyawarah Nasional VI APKLI-P di Asrama Haji Jakarta pada 27-29 Agustus 2026.
Menurut Amirsyah, MUI memiliki perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat kecil. Upaya tersebut antara lain dijalankan melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI.
Lembaga itu diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan modal usaha, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan pendampingan terhadap pedagang kaki lima, pelaku UMKM, dan koperasi berbasis syariah.
Amirsyah mendorong LPEU MUI dan APKLI-P segera membangun kerja sama untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
”Kerja sama antara APKLI-P dan LPEU MUI perlu segera dirajut dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Selain membahas penguatan UMKM, MUI mengundang APKLI-P untuk mengikuti Kongres Umat Islam Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 24-26 Juli 2026.
Amirsyah mengatakan, persoalan ekonomi rakyat akan menjadi salah satu perhatian dalam kongres tersebut. Sejumlah gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penguatan kebijakan ekonomi masyarakat.
Menyongsong Bonus Demografi
Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun Atmo menyambut rencana kerja sama dengan LPEU MUI. Menurut dia, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha kecil di tengah perubahan struktur ekonomi nasional.
Penguatan pedagang kaki lima dan UMKM, kata Ali, juga berkaitan dengan upaya Indonesia menghadapi puncak bonus demografi yang diperkirakan terjadi pada 2030.
”Potensi dan sumber daya PKL serta UMKM di Indonesia sangat besar. Banyak hal yang dapat disinergikan dan dikolaborasikan untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Ali.
Ia menilai peningkatan kualitas pelaku usaha menjadi salah satu pekerjaan penting. APKLI-P menargetkan semakin banyak pedagang kaki lima dan pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha, mengakses pembiayaan, serta beradaptasi dengan perkembangan ekonomi.
Karena itu, APKLI-P akan menindaklanjuti rencana kerja sama dengan LPEU MUI. Organisasi tersebut juga menyatakan akan berpartisipasi dalam Kongres Umat Islam Indonesia pada akhir Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, Amirsyah didampingi Sekretaris LPEU MUI Darmawan. Sementara delegasi APKLI-P antara lain dihadiri Wakil Ketua Umum Meihadir Ahmad, Ketua Harian Chanifah Zumzumi, Wakil Sekretaris Jenderal Tri Timbul Prasubakti dan Ilham Yulianto, Ketua DPW APKLI-P DKI Jakarta Hadi Setiono, serta Wakil Sekretaris DPW APKLI-P DKI Jakarta Nana Nursalam.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








