Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaDaerahPengembang Diduga Korupsi, Penghuni 36 Rusun se-DKI Aksi Damai ke KPK

Pengembang Diduga Korupsi, Penghuni 36 Rusun se-DKI Aksi Damai ke KPK

ilustrasi. (foto: okezone.com)
ilustrasi. (foto: okezone.com)

JAKARTA – Sabtu (2/4/2016) pekan lalu warga Kalibata City meluapkan kegembiraan atas tertangkapnya Presiden Direktur Agung Podomoro Land. Rupanya kegembiraan tersebut juga menular ke rusun lainnya. Para pegiat rusun yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) menjadikan momentum tersebut sebagai media untuk mengungkap dugaan korupsi rusun ke publik secara luas.

Gayungpun tersambut, hari ini pegiat dari 36 lokasi rusun se-DKI Jakarta bergabung melakukan aksi damai bersama-sama sekaligus menyampaikan pengaduan berikut bukti-bukti pendukung dugaan korupsi oleh pengembang ke komisi anti-rasuah, KPK.

Menurut Ade Tedjo selaku Ketua PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) versi warga sekaligus koordinator rombongan dari Kalibata City menjelaskan mereka ingin memanfaatkan momentum dugaan korupsi pada kasus reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan pengembang Agung Podomoro Group secara maksimal dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Aksi damai ke KPK adalah pintu masuk untuk membuat publik cukup aware bahwa terdapat persoalan pelik di rusun yang diduga menyangkut korupsi dalam berbagai bentuk oleh pengembang dan dugaan suap serta gratifikasi kepada pejabat publik dengan berbagai modus,” ujar Ade Tedjo, Jumat (8/4/2016).

Pria yang akrab disapa Tedjo itu menambahkan, tulisan yang terdapat dalam spanduk-spanduk yang dibawa untuk aksi kali ini adalah materi aksi damai mereka tahun lalu di Kalibata City. Ini menunjukkan dari tahun lalu sampai sekarang, menurut Ade dirinya dan kawan-kawan seperjuangan masih mengalami ketidakadilan, dimana perjuangan tersebut dimulai sejak 2011.

“Bisa dibayangkan bagaimana tersiksanya para pemilik yang sekaligus menjadi penghuni rusun hingga hari ini,” imbuh Tedjo dengan nada sedih.

Sementara itu, dugaan adanya korupsi dan suap di kompleks rusun ditengarai begitu kuat. Bambang R.S., juru bicara KWKC menjelaskan dari kasus penyuapan oleh AWJ ini, pihak berwenang maupun publik tentunya menjadi lebih paham bagaimana tradisi Agung Podomoro dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Misalnya, menurut Bambang, praktik-praktik bagaimana pengembang bisa menjual sebelum Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus dan belum ada bangunan fisiknya; bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya dan bisa menyerahkan satuan rumah susun (sarusun) sebelum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Nah, dari sini publik nampaknya sudah bisa menduga-duga bagaimana mungkin semua itu dapat dilakukan jika tidak ada perlindungan dari pejabat terkait? Lalu mengapa pejabat terkait tutup mata atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut?” sindir Bambang.

Bahkan menurut Wewen Zie, juru bicara lainnya mengungkapkan tidak adanya laporan keuangan yang diaudit dan transparan atas iuran pemeliharaan lingkungan dan sinking fund yang dihimpun dari warga membuat penghuni rusun khawatir adanya penyelewengan dalam berbagai bentuk termasuk dugaan penggelapan.

Dari pengakuan Wewen Zie, banyak fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola.

“Ini jelas merupakan pelanggaran hak warga dan ketentuan perundang-undangan. Semua persoalan di atas telah dilaporkan ke Pemprov DKI, namun hingga hari ini belum ada tindakan nyata,” ujar Wewen dengan nada kecewa.

Wewen menambahkan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun menyatakan bahwa pembinaan penyelenggaraan rumah susun dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 5 ayat 1) yakni oleh Gubernur pada tingkat provinsi (ayat 2 huruf b). “Oleh karena itu, Gubernur hendaknya tidak mendiamkan permasalahan-permasalahan tersebut berlarut-larut,” tegas Wewen Zie.

Untuk diketahui, aksi damai ke KPK kali ini diikuti oleh penghuni dari 36 rusun se-DKI Jakarta antara lain Maple Park, East Park, Green Pramuka City, Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace residences, Gading Mediteranian, Palace, Menara Latumeten, Pancoran River Side, Kalibata City, Kenari Mas, Mediterania Marina Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park View, MEDITERANIA Bloulevard, SAHID, GREEN Bay, Pluit Sea View, Mangga 2 Court, Mangga 2 Square, Ltc Glodok, Teluk Intan, The Mansion at Kemang, Permata Mediterania, Hayam Wuruk, Gading Icon, Graha Cempaka Mas, Mangga 2 Mall, ITC Roxy dan Gading Resort (MoI).

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular