Friday, March 29, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanDukung Polri Soal Indikasi Korupsi 18 Puskesmas DKI, Rekan Indonesia Akan Serahkan...

Dukung Polri Soal Indikasi Korupsi 18 Puskesmas DKI, Rekan Indonesia Akan Serahkan Tambahan Bukti

Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia dalam sebuah aksi membela hak-hak publik terutama di sektor kesehatan.
Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia dalam sebuah aksi membela hak-hak publik terutama di sektor kesehatan.

JAKARTA – Pernyataan Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri, Erwanto Kurniadi pada Rabu (5/10/2017) lalu terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas DKI Jakarta masa proyek 2013-2017 mendapatkan dukungan publik.

Salah satunya dari kelompok aktivis Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia. Agung Nugroho, ketua nasional Rekan Indonesia menyatakan meskipun 18 Puskesmas di DKI tersebut sudah diresmikan oleh Gubernur DKI bukan berarti penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan ke 18 puskesmas tersebut lantas berhenti.

“Kami ada temuan terkait ketidakberesan pembangunan Puskesmas tersebut. Alih-alih ingin mengatakan bahwa proses penyidikan dihentikan, seperti yang dikatakan Kadis Kesehatan DKI. Justru Bareskrim Polri bisa kita ketahui dengan tegas membantah itu. Kami akan bantu Bareskrim tentunya,” ujar Agung Nugroho kepada cakrawarta.com, Jumat (6/10/2017) pagi.

Seperti diketahui, pernyataan Erwanto Kurniadi dari Bareskrim Polri, indikasi korupsi di pembangunan 18 puskesmas tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan dalam proses kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Agung Nugroho, dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sejatinya sudah menggurita mulai dari rekuitmen CPNS dimana banyak keluarga dari pejabat Dinkes yang direkut, mark up alat-alat kesehatan, pungutan liar rutin kepada RSUD dan PKM Kecamatan dan tentunya yang paling kasat mata adalah pembangunan 18 puskesmas tersebut.

“Bareskrim bukan tanpa bukti menyatakan dugaan adanya korupsi, mereka mendapat temuan adanya rapat ilegal antara kontraktor, pejabat Dinkes DKI dan PPK. Rapat tersebut adalah untuk merekayasa hasil penyerapan kerja agar kontraktor dapat mencairkan termin biaya proyek guna melanjutkan proyek pembangunan 18 puskesmas tersebut,” papar Agung.

Agung menjelaskan bahwa dari pantauan Rekan Indonesia, hingga 18 puskesmas itu diresmikan Gubernur DKI, masih terdapat bukti bahwa pembangunan tersebut berantakan.

Agung memberikan contoh kualitas pekerjaan yang buruk walau Puskesmas sudah diresmikan seperti terlihat di sejumlah Puskesmas. Di antaranya Puskesmas Kalideres ditemukan lift yang belum bisa dipakai; Puskesmas Cempaka Putih justru palang airnya bocor; pada RSUK Jati Padang terdapat sejumlah plafon yang bocor hingga di RSUK Tanjung Priok didapati ramp pasien yang malah tidak bisa digunakan.

Karena itu, Agung menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi dukungan dan penyerahan bukti indikasi korupsi kepada Bareskrim Polri serta tambahan bukti baru kepada BPK.

“Kasus dugaan korupsi di Dinkes harus dibongkar tuntas. Bareskrim Polri dan BPK harus menghapus mimpi indah pejabat Dinkes yang setelah pensiun bermimpi bisa menikmati hasil korupsinya karena merasa kasusnya bisa ditutup,” tegasnya.

Agung berkata bahwa selama ini para pelaku korupsi di Dinkes DKI merada seolah dengan tameng sistem lelang konsolidasi, mereka akan bisa menutup korupsi yang mereka lakukan.

Apalagi menurut Agung, dalam pembangunan tersebut yang digunakan adalah tehnik design and build. Dimana perencanaan dan desain bangunan serta spesifikasi tekhnis bangunan sama sekali tidak ada.

“Tapi masih banyak celah yang bisa dilakukan Bareskrim Polri dan BPK untuk mengaudit pembangunan 18 puskesmas dan membuktikan dugaan korupsi tersebut adalah benar,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular