Saturday, April 20, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanIndonesia Positif Covid-19, Media Diminta Perhatikan Keselamatan Jurnalisnya Saat Liputan

Indonesia Positif Covid-19, Media Diminta Perhatikan Keselamatan Jurnalisnya Saat Liputan

Presiden Joko Widodo ditemani Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) saat memberikan keterangan resmi terkait dua warga Indonesia yang dinyatakan positif terkena Covid-19, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/3/2020). (foto: setpres)

 

JAKARTA – Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa terdapat dua warga negara Indonesia yang positif terkena virus Corona (Covid-19). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta perusahaan media juga harus memperhatikan keselamatan para jurnalisnya saat peliputan berita terkait Covid-19. Menurut Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (2/3/2020) siang menegaskan bahwa mengacu pada Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, pers nasional memang memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Namun, menurut Asnil, perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis. Karenanya, mewakili AJI Jakarta, Asnil menyeruakan agar perusahaan media membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19.

“Perusahaan pers wajib perhatikan keselamatan jurnalisnya itu. Pun juga mereka wajib menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal,” ujar Asnil.

Selain itu, perusahaan media juga harus menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19 sehingga tidak asal comot narasumber yang berpotensi menimbulkan kepanikan massal.

“Kita meminta perusahaan pers tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga. Karenanya hal itu juga penting diperhatikan pemerintah untuk memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19,” pungkas Asnil.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular