
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan manajemen RSUD Dr. Soetomo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan bedah saraf setelah panjangnya antrean operasi dikhawatirkan berdampak pada keselamatan pasien. Desakan itu muncul menyusul adanya laporan pasien tumor otak yang harus menunggu operasi dalam waktu lama hingga kondisi kesehatannya terus memburuk.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, mengatakan dirinya menerima pengaduan langsung dari keluarga pasien yang mengaku harus menunggu jadwal operasi berbulan-bulan. Selama masa tunggu tersebut, kemampuan penglihatan pasien menurun dan kondisi klinisnya semakin berat.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi rumah sakit. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan layak, terutama bagi pasien dengan penyakit yang membutuhkan tindakan segera,” kata Suli di Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari manajemen RSUD Dr. Soetomo, antrean operasi bedah saraf masih sangat panjang. Pada 2024, pasien tersebut tercatat berada pada urutan ke-152 dari total 492 pasien yang menunggu operasi. Hingga kini, posisinya baru bergeser ke urutan ke-77 dari sekitar 520 pasien yang masih mengantre untuk menjalani tindakan serupa.
Manajemen rumah sakit, menurut Suli, telah berupaya mempercepat pelayanan melalui penyisipan jadwal operasi apabila ada pasien yang berhalangan serta mewajibkan kontrol berkala guna memantau perkembangan kondisi pasien dan menentukan tingkat kegawatannya.
Ia mengapresiasi langkah tenaga medis dan keterbukaan pihak rumah sakit dalam menjelaskan kondisi tersebut. Namun, menurutnya, panjangnya daftar tunggu menunjukkan kapasitas pelayanan belum mampu mengimbangi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan bedah saraf.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Dr. Soetomo dinilai perlu memperkuat kapasitas pelayanannya, baik melalui penambahan ruang operasi, modernisasi peralatan medis, peningkatan jumlah tenaga kesehatan, maupun perbaikan tata kelola layanan.
“Status BLUD semestinya memberikan ruang bagi rumah sakit untuk lebih fleksibel meningkatkan kualitas pelayanan. Jangan sampai pasien yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru harus menunggu terlalu lama karena keterbatasan kapasitas,” ujarnya.
Suli juga menilai beban pelayanan kesehatan rujukan tidak semestinya hanya bertumpu pada RSUD Dr. Soetomo. Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong memperkuat rumah sakit rujukan lain yang telah memiliki fasilitas bedah saraf sehingga distribusi pasien menjadi lebih merata.
Selain itu, ia mengusulkan pengembangan jejaring pelayanan antar-rumah sakit serta penyempurnaan sistem rujukan agar pasien yang membutuhkan tindakan segera dapat memperoleh layanan lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang di satu rumah sakit.
Menurut Suli, persoalan ini menjadi perhatian DPRD karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu yang bergantung pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Negara harus memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan. Jangan sampai keterbatasan kapasitas pelayanan mengurangi kesempatan pasien untuk mendapatkan penanganan yang dibutuhkan,” katanya.
Komisi E DPRD Jawa Timur, lanjut Suli, akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan agar pemerintah daerah bersama RSUD Dr. Soetomo dapat merumuskan langkah konkret untuk memangkas waktu tunggu operasi bedah saraf dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.(*)
Kontributor: Muh. Nurcholis
Editor: Abdel Rafi








