Kemustahilan Gempa Politik Atas Mundurnya Gibran?

 

(foto: seorang despot sedang runtuh dari kekuasaannya di depan massa atas perbuatan AI)

“Manusia yang paling tak berharga tidak pernah ragu untuk mengecam pada diri orang lain kekacauan-kekacauan yang sebenarnya mereka izinkan terjadi pada diri mereka sendiri.” — Edward Gibbon (1737-1794), The History of the Decline and Fall of the Roman Empire (1989).

Satu figur, satu keluarga, dan satu dinasti di era mutakhir ini mustahil bertahan di atas nikmat kekuasaan yang dianugerahkan Tuhan dari tangan rakyat pemilih maupun pemujanya.

Hakikat kekuasaan itu sendiri, sebagaimana konsep daulah dalam tradisi pemikiran Islam, terutama dikutip dari Bernard Lewis (1916-2018), dalam “The Language of Political Islam” (1988), memang telah lama berfokus membahas ihwal dinamika daulah serta perguliran takdir kekuasaan.

Secara etimologis, kata daulah (دولة) berasal dari akar kata bahasa Arab da-wa-la (دول), yang secara harfiah mengandung arti berputar, beredar, berganti, atau berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain.

Perubahan besar makna daulah menjadi bernuansa politik berawal dari peristiwa Revolusi Abbasiyah ketika mereka berhasil menggulingkan Dinasti Umayyah.

Kelompok Abbasiyah menggunakan istilah daulah untuk menandai bahwa “giliran berkuasa” kini telah berpindah ke tangan mereka.

Seiring berjalannya waktu, kata yang awalnya berarti perguliran nasib atau babak berkuasanya suatu dinasti ini membeku menjadi istilah yang menunjuk pada struktur aparat kekuasaan itu sendiri.

Dan akhirnya diserap ke dalam bahasa modern, termasuk bahasa Indonesia, sebagai padanan kata untuk negara, rezim, atau pemerintah.

Dalam perspektif filosofis Lewis, pemahaman etimologis ini mengingatkan bahwa kekuasaan politik pada hakikatnya adalah sesuatu yang dinamis, beredar, dan senantiasa berganti, bukan milik abadi suatu figur atau keluarga.

Dari akar kata yang sama lahir bentuk dâla dan yadûlu, yang mengacu pada gerakan pergantian atau perputaran nasib dan kekuasaan.

Dalam penggunaannya di era klasik pra Islam dan era awal Islam, kata ini belum merujuk pada konsep entitas politik hukum modern yang kita sebut sebagai “negara”(state).

Hal dimaksud malah menunjuk pada siklus pergantian nasib, giliran kejayaan, atau periode dominasi suatu kelompok atas kelompok lain.

Menurut Lewis, sejatinya makna perguliran atau putaran takdir dalam kekuasaan senantiasa berpindah dari satu tangan ke tangan lain.

Tidak ada takhta yang bersifat abadi ketika fondasi moral dan hukum penopangnya telah rapuh dari dalam.

Paska keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ketidakabsahan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka -yang makin mempertegas deretan kontroversi sejak keterlibatan sang paman, Anwar Usman, dalam mengubah batas usia pencapresan pada 2024 lalu- gugatan dan desakan publik kian tak terbendung.

Rentetan peristiwa ini menegaskan bahwa kisruh politik berkepanjangan yang lahir dari syahwat politik satu figur dan keluarga untuk terus menggenggam kekuasaan amat naif jika terus dibela tanpa akhir oleh para pendukung maupun pemujanya.

Dalam perspektif sejarah panjang imperium yang dipetakan oleh Paul Kennedy (81) melalui karya klasiknya, The Rise and Fall of the Great Powers (1988), kejatuhan sebuah entitas kekuasaan besar tidak pernah terjadi secara mendadak semata-mata karena benturan dari luar.

Selain itu, Kennedy, sejarawan dan profesor sejarah di Yale University membedah secara historis bagaimana sebuah imperialisme dan rezim kekuasaan runtuh akibat pembentangan kekuasaan berlebih atau “imperial overstretch” yang tidak berimbang dengan daya dukung legitimasi dan kapasitas modal dasarnya.

Kehancuran tersebut selalu dimulai dari akumulasi beban internal yang dipaksakan melebihi kapasitas riilnya.

Ketika sebuah rezim memaksakan ekspansi pengaruh dan legitimasi yang melebihi daya dukung etik serta aturan main yang disepakati, bangunan kekuasaan tersebut tinggal menunggu waktu untuk mengalami pembusukan mendasar.

Status Wakil Presiden yang disandang Gibran kini berdiri di atas landasan “pseudo-legitimate”, sebuah legitimasi semu yang cacat sejak dalam kandungan proses hukum dan etika bernegara.

Cap “anak haram konstitusi” yang melekat erat pada wacana publik bukan sekadar umpatan emosional, melainkan cerminan dari kemarahan kolektif terhadap pengabaian prinsip-prinsip dasar berbangsa.

Pengusungan kekuasaan yang dipaksakan melalui celah-celah manipulasi aturan pada akhirnya menciptakan krisis kepercayaan yang menahun dan menyulut kegagalan stabilitas nasional.

Mengabaikan desakan mundur terhadap seorang pejabat publik yang bermasalah secara moral dan administratif hanya akan memperpanjang kerusakan kelembagaan negara.

Sangat tidak beralasan jika pengunduran diri atau pemakzulan seorang figur bermasalah dikhawatirkan akan memicu “gempa politik” yang meruntuhkan tatanan.

Sebaliknya, sejarah menunjukkan bahwa tindakan korektif terhadap kekuasaan yang menyimpang justru menjadi prasyarat utama untuk memulihkan kesehatan institusi politik.

Kini, hari ini, mengikuti Kompas (2/11/26): Paris, Roma, hingga Berlin, tengah diamuk 3500-an Gen Z berusia 17-18 tahun.

Mereka memprotes living cost yang semakin mencekik -dari biaya pendidikan, kesehatan, perumahan hingga pajak- dan disertai peningkatan budget militer yang menggunakan pajak jelata dan para petani Eropa untuk melanjutkan konflik Ukraina-Rusia yang tak kunjung berakhir.

Sementara, bangsa ini, bangsa kita, yang telah membentangkan sejarah kemerdekaannya hingga delapan dekade lebih, sungguh tak pantas dan tak boleh rela dipimpin oleh sosok yang dipenuhi kontroversi serta secara moral tidak berlaku jujur atas kapasitas maupun rekam jejak dirinya sendiri.

Mendesak mundur atau memundurkan Gibran dari kursi wakil presiden bukanlah sebuah ancaman bagi demokrasi, melainkan jalan keniscayaan untuk mengembalikan daulah dan martabat kekuasaan kepada pemilik utamanya: rakyat dan konstitusi.(*)

#coverlagu: Lagu dan album The Final Countdown dari grup musik rock asal Swedia, Europe, dirilis pada tahun 1986.

Manado, 2 November 2026

REINER EMYOT OINTOE

Fiksiwan