
Gerakan mahasiswa tidak cukup hanya menjadi kekuatan moral yang mengguncang kekuasaan. Tantangan berikutnya adalah membangun kekuatan politik yang mampu ikut menentukan arah perubahan.
Ada satu pertanyaan menarik yang seharusnya mulai direnungkan oleh gerakan mahasiswa Indonesia: mengapa mahasiswa begitu berani mengguncang kekuasaan, tetapi sering kali tidak cukup siap mengambil bagian dalam menentukan arah kekuasaan setelah perubahan terjadi?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Sejarah politik Indonesia mencatat bagaimana mahasiswa berkali-kali menjadi motor perubahan. Mereka turun ke jalan, mengorganisasi perlawanan, mengkritik kebijakan pemerintah, bahkan ikut mendorong pergantian rezim. Namun, setelah perubahan politik berhasil diwujudkan, mahasiswa justru sering kali kembali ke pinggir panggung.
Sementara itu, ruang kekuasaan kembali dipenuhi oleh elite politik, kelompok kepentingan, dan jaringan oligarki yang memiliki sumber daya serta kemampuan mempertahankan pengaruhnya.
Pengalaman gerakan mahasiswa Serbia menawarkan perspektif menarik untuk melihat persoalan tersebut. Di negara Balkan itu, gerakan mahasiswa tidak hanya mengandalkan demonstrasi sebagai alat tekanan politik. Mereka juga berupaya mengembangkan kekuatan gerakan ke dalam arena politik elektoral.
Di sinilah letak pelajaran pentingnya: perjuangan tidak harus berhenti ketika demonstrasi selesai.
Serbia memiliki sistem pemerintahan republik dengan karakter semi-presidensial. Dalam sistem politiknya terdapat tiga arena pemilihan utama, yakni pemilihan presiden, anggota parlemen, dan kepala daerah.
Parlemen Serbia atau Narodna skupština merupakan lembaga legislatif unikameral dengan 250 kursi. Pemilihan anggotanya menggunakan sistem proporsional dengan satu daerah pemilihan nasional. Ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3 persen, dengan pengecualian bagi partai politik minoritas nasional.
Namun, hal yang paling menarik bukan semata-mata sistem proporsional atau rendahnya ambang batas parlemen. Ada ruang politik yang memungkinkan kelompok warga dan gerakan masyarakat sipil ikut mengajukan daftar calon anggota parlemen, tanpa harus terlebih dahulu menjadi partai politik konvensional.
Mekanisme ini memang memiliki persyaratan administratif dan dukungan yang harus dipenuhi. Untuk daftar umum dibutuhkan 10.000 tanda tangan dukungan, sedangkan daftar minoritas nasional membutuhkan 5.000 tanda tangan.
Peluang tersebut membuka jalan bagi aktor-aktor di luar partai politik mapan untuk masuk ke dalam kompetisi elektoral.
Gerakan mahasiswa Serbia, termasuk inisiatif Studentska Lista, memperlihatkan bagaimana kekuatan yang tumbuh dari aksi protes dapat diarahkan menuju representasi politik yang lebih terorganisasi.
Tentu, perubahan dari gerakan jalanan menjadi kekuatan elektoral bukan perkara sederhana. Dibutuhkan konsolidasi, kepemimpinan, agenda politik, dan kemampuan membangun dukungan masyarakat. Namun, setidaknya pengalaman Serbia memperlihatkan bahwa gerakan sosial tidak harus selamanya berada di luar institusi kekuasaan.
Gerakan bisa tetap kritis, tetapi pada saat yang sama mulai membangun jalan untuk ikut menentukan kebijakan.
Indonesia dan Tradisi Kekuatan Moral
Jika kita menengok perjalanan politik Indonesia, gerakan mahasiswa memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan moral atau moral force.
Sejak kemunculan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 1966 hingga gerakan Reformasi 1998, mahasiswa selalu memiliki tempat penting dalam dinamika perubahan politik nasional.
Mahasiswa menjadi kekuatan yang mengingatkan penguasa ketika kebijakan dianggap menyimpang, demokrasi mengalami kemunduran, atau kepentingan rakyat diabaikan.
Tradisi ini tentu bukan sesuatu yang harus ditinggalkan. Justru keberanian menjaga jarak dari kekuasaan menjadi salah satu sumber kekuatan moral gerakan mahasiswa.
Masalahnya, menjaga jarak dari kekuasaan sering kali kemudian dipahami sebagai keharusan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Seolah-olah ketika mahasiswa mulai berbicara tentang kekuasaan, mereka otomatis kehilangan idealisme. Padahal persoalannya tidak sesederhana itu.
Reformasi 1998 memberikan pelajaran yang cukup jelas. Mahasiswa berhasil mendorong tumbangnya rezim Orde Baru. Namun, keberhasilan tersebut tidak otomatis membuat gerakan mahasiswa memiliki posisi kuat dalam menentukan arah politik setelah reformasi.
Kekuasaan tetap menjadi arena kompetisi berbagai kelompok yang memiliki modal politik, jaringan, organisasi, dan sumber daya ekonomi. Kelompok elite yang telah lama memiliki pengaruh justru lebih siap memanfaatkan ruang politik baru.
Mahasiswa berhasil menjadi katalisator perubahan, tetapi tidak cukup kuat untuk mengawal hasil perubahan tersebut.
Sebagian aktivis kemudian masuk ke partai politik atau pemerintahan secara individual. Ada yang berhasil membangun karier politik, tetapi keterlibatan mereka tidak selalu membawa agenda kolektif gerakan mahasiswa.
Di sisi lain, banyak organisasi mahasiswa masih bergerak dalam pola yang cenderung reaktif. Ketika muncul kebijakan yang dianggap bermasalah, demonstrasi digelar. Ketika perhatian publik bergeser, gerakan pun perlahan mereda.
BEM dan berbagai organisasi mahasiswa tetap menjadi ruang penting bagi pendidikan politik. Namun, tanpa konsolidasi jangka panjang, kekuatan tersebut sulit berkembang menjadi aktor yang memiliki pengaruh berkelanjutan terhadap kebijakan publik.
Akibatnya, mahasiswa sering kali kuat ketika berada di jalanan, tetapi tidak cukup diperhitungkan ketika keputusan politik dibuat.
Dalam perspektif gerakan sosial, ada perbedaan antara kemampuan menekan kekuasaan dan kemampuan menjadi aktor yang ikut menentukan keputusan politik. Kekuatan moral atau moral force bekerja melalui kritik, pengawasan, dan tekanan publik. Sementara itu, political agency menempatkan gerakan sebagai aktor yang memiliki kapasitas untuk mengorganisasi kepentingan, menyusun agenda, membangun representasi, dan memengaruhi proses pengambilan keputusan.
Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Mahasiswa tidak harus kehilangan idealisme hanya karena mulai memikirkan bagaimana kekuasaan bekerja. Sebaliknya, idealisme justru akan lebih bermakna jika mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Tentu, Indonesia tidak bisa begitu saja menyalin pengalaman Serbia. Sistem politik, hukum pemilu, dan struktur kekuasaan kedua negara berbeda.
Persyaratan pembentukan partai politik, aturan pencalonan, ambang batas parlemen, serta tingginya biaya politik di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi gerakan sosial yang ingin memasuki arena elektoral.
Namun, pelajaran dari Serbia tidak harus dimaknai sebagai ajakan agar mahasiswa segera membentuk partai politik.
Hal yang lebih mendasar adalah membangun kemampuan politik dan organisasi secara berkelanjutan.
Gerakan mahasiswa perlu memiliki agenda yang melampaui kalender demonstrasi. Konsolidasi lintas kampus, pendidikan politik, kaderisasi, pengembangan kepemimpinan, dan penyusunan agenda kebijakan harus menjadi bagian dari pekerjaan organisasi sehari-hari.
Lebih dari itu, mahasiswa perlu memperluas basis sosialnya. Persoalan rakyat tidak hanya berada di lingkungan kampus. Ada buruh yang berjuang mendapatkan upah layak, petani yang berhadapan dengan persoalan tanah, masyarakat miskin kota yang kesulitan memperoleh tempat tinggal, serta warga yang menghadapi ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Membangun hubungan dengan berbagai kelompok tersebut akan membuat gerakan mahasiswa memiliki pijakan sosial yang lebih luas. Gerakan tidak lagi hanya berbicara atas nama rakyat, tetapi tumbuh bersama kekuatan-kekuatan rakyat itu sendiri.
Di sinilah organisasi menjadi penting. Tanpa organisasi yang kuat, keberanian individu mudah hilang bersama pergantian generasi. Tanpa kaderisasi, pengalaman gerakan tidak diwariskan. Tanpa agenda bersama, energi perlawanan mudah tercerai-berai.
Jangan Berhenti di Jalanan
Demokrasi tidak cukup hanya membutuhkan kelompok yang berani mengkritik pemerintah. Demokrasi juga membutuhkan kekuatan masyarakat yang mampu mengawasi, memengaruhi, dan ikut menentukan kebijakan publik.
Karena itu, gerakan mahasiswa perlu mulai keluar dari dikotomi lama antara kekuatan moral dan keterlibatan politik. Menjaga independensi bukan berarti harus selamanya berada di luar ruang pengambilan keputusan.
Justru independensi harus menjadi modal untuk membangun kekuatan politik yang tidak mudah dibeli, dikendalikan, atau ditundukkan oleh kepentingan elite.
Belajar dari Serbia bukan berarti meniru seluruh model politiknya. Setiap negara memiliki sejarah dan karakter demokrasi yang berbeda. Namun, pengalaman tersebut memberi pengingat bahwa gerakan sosial memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh daripada sekadar menjadi kekuatan penekan.
Tantangan gerakan mahasiswa Indonesia hari ini bukan hanya bagaimana kembali memenuhi jalanan dengan demonstrasi. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun organisasi yang mampu bertahan, memperluas dukungan sosial, melahirkan kepemimpinan, dan memiliki keberanian mengambil bagian dalam menentukan arah perubahan.
Sebab, menjatuhkan atau mengguncang kekuasaan memang membutuhkan keberanian. Tetapi memastikan kekuasaan bekerja untuk kepentingan rakyat membutuhkan organisasi, strategi, dan kekuatan politik yang jauh lebih besar.
Jangan sampai mahasiswa selalu menjadi pelopor ketika perubahan diperjuangkan, tetapi kembali menjadi penonton ketika hasil perubahan dibagi-bagi, karena demokrasi tidak hanya membutuhkan mereka yang berani melawan kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan mereka yang siap mengambil tanggung jawab untuk mengubahnya. Semoga.(*)
AGUNG NUGROHO
Direktur Jakarta Institute dan Aktifis 98








