
Tema HUT ke-75 Humas Polri yang diperingati 30 Oktober 2026, “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri”, sesungguhnya mengandung pesan strategis sekaligus paradoks.
Persoalan reputasi kembali mengemuka melalui polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2026. Kegiatan yang menghadirkan Raffi Ahmad dan sejumlah elemen masyarakat tersebut menuai kritik setelah muncul pengakuan peserta yang ternyata bukan mahasiswa, mengenakan atribut almamater perguruan tinggi, serta menerima bayaran untuk mengikuti kegiatan.
Di satu sisi, Polri ingin menegaskan pentingnya kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga reputasi institusi. Namun, di sisi lain, reputasi Polri masih menghadapi persoalan mendasar terkait integritas, transparansi, dan konsistensi antara pernyataan dengan tindakan aparat di lapangan.
Pertanyaannya, apakah reputasi institusi kepolisian dapat dijaga melalui kegiatan komunikasi dan publikasi, atau justru harus dibangun melalui perubahan perilaku dan kultur organisasi?
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo tahun 2022 lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Kasus tersebut bukan sekadar kejahatan individual seorang perwira tinggi Polri, melainkan krisis institusional ketika kewenangan, struktur komando, dan otoritas kepolisian diduga digunakan untuk membangun narasi yang tidak sesuai fakta. Rekayasa informasi dan upaya menghalangi pengungkapan perkara telah merusak kredibilitas Polri secara luas.
Dampaknya bukan hanya pada penurunan kepercayaan terhadap individu yang terlibat, tetapi juga munculnya pertanyaan publik mengenai integritas institusi. Kasus Sambo menunjukkan bahwa kebohongan aparat jauh lebih berbahaya daripada kebohongan individu karena aparat memiliki legitimasi dan kewenangan negara. Ketika kewenangan tersebut digunakan untuk memanipulasi kebenaran, yang dipertaruhkan adalah legitimasi hukum itu sendiri.
Tentu, persoalan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan kasus Sambo. Tingkat keseriusan dan konteksnya berbeda. Namun, keduanya memiliki satu titik temu dalam persoalan kredibilitas yakni kesesuaian antara informasi atau representasi yang disampaikan kepada publik dengan kenyataan sebenarnya.
Ketika sebuah kegiatan mengatasnamakan mahasiswa, autentisitas identitas dan representasi peserta menjadi penting. Mahasiswa bukan sekadar individu yang mengenakan jaket almamater. Mereka merupakan komunitas akademik yang memiliki otonomi, tradisi intelektual, dan kebebasan menyampaikan aspirasi. Menghadirkan peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan representasi kegiatan berpotensi menciptakan persepsi dukungan publik yang menyesatkan.
Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar. Masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai instrumen untuk memproduksi legitimasi institusi kepolisian. Kemitraan polisi dengan masyarakat tidak identik dengan mobilisasi massa, deklarasi dukungan, atau kegiatan seremonial yang menghadirkan tokoh publik dan influencer. Kedekatan simbolis tidak otomatis menghasilkan kepercayaan substantif.
Dalam perspektif pemolisian demokratis, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek, bukan objek kegiatan kepolisian. Mereka memiliki hak untuk berpartisipasi, menyampaikan kritik, mengawasi penggunaan kewenangan, dan menuntut pertanggungjawaban aparat. Karena itu, keberhasilan kemitraan polisi dan masyarakat tidak seharusnya diukur dari banyaknya kegiatan bersama, melainkan dari kualitas dialog, partisipasi, dan penyelesaian persoalan keamanan serta keadilan yang dirasakan masyarakat.
Persoalan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Humas Polri. Humas tidak boleh hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan citra atau pembentuk opini positif institusi. Dalam negara demokratis, fungsi komunikasi kepolisian harus lebih substantif: menyampaikan informasi yang benar, membuka fakta, mengoreksi kesalahan, dan memastikan publik memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ada perbedaan mendasar antara menjaga citra dan menjaga kepercayaan. Citra dapat dibangun melalui publikasi, kampanye, dan pengelolaan persepsi. Namun, kepercayaan hanya tumbuh melalui pengalaman masyarakat berhadapan dengan polisi yang jujur, profesional, adil, dan transparan.
Karena itu, Humas Polri perlu mengembangkan paradigma komunikasi yang menempatkan kebenaran di atas kepentingan citra, transparansi di atas sikap defensif, dan akuntabilitas di atas publikasi keberhasilan. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan masyarakat harus memiliki standar verifikasi identitas, legitimasi organisasi, dan keterbukaan penyelenggaraan. Ketika terjadi kesalahan, permintaan maaf harus diikuti evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Lebih jauh, Polri perlu mengubah ukuran keberhasilan komunikasi publik. Jumlah pemberitaan positif, viralitas konten, dan popularitas kegiatan bukan indikator utama reputasi. Ukuran yang lebih relevan adalah tingkat kepercayaan publik, keterbukaan informasi, kepuasan pelayanan, penyelesaian pengaduan, serta konsistensi penegakan hukum tanpa diskriminasi.
Oleh karena itulah, tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” harus dimaknai lebih dalam. Bukan masyarakat yang diminta ikut menjaga citra kepolisian, melainkan Polri yang harus membuktikan dirinya layak dipercaya masyarakat.
Reputasi bukan sesuatu yang dapat dideklarasikan atau direkayasa melalui kegiatan seremonial. Ia merupakan hasil akumulasi integritas dan perilaku institusi dalam menjalankan kewenangannya.
Polisi Bersama Masyarakat seharusnya dimulai dari keberanian Polri untuk jujur kepada masyarakat, termasuk ketika harus mengakui kesalahan sendiri. Sebab, dalam negara demokratis, kritik bukan ancaman terhadap reputasi kepolisian. Justru kemampuan menerima kritik dan memperbaiki diri merupakan fondasi legitimasi institusi.
Kepercayaan masyarakat tidak bisa dideklarasikan. Ia harus dibuktikan melalui kejujuran, keadilan, dan keberanian Polri mengoreksi dirinya sendiri. Semoga. (*)
BAMBANG RUKMINTO
Pengamat Kepolisian pada Institute for Security & Strategic Studies (ISESS)








