Kebijakan Danantara soal PLN Batam Dipertanyakan, Prabowo Diminta Lakukan Evaluasi

ilustrasi.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kebijakan Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus CEO Danantara, Dony Oskaria, terkait posisi dan pengelolaan PT PLN Batam menuai kritik. Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Rahman Sabon Nama, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan efisiensi dan pengurangan jumlah badan usaha milik negara (BUMN).

Rahman mempertanyakan alasan di balik kebijakan yang menurutnya justru mengarah pada penambahan entitas BUMN melalui pengelolaan PLN Batam di bawah Danantara. Ia menduga kebijakan tersebut berpotensi menguntungkan kelompok tertentu di lingkungan kekuasaan, alih-alih menjawab persoalan mendasar yang tengah dihadapi sektor kelistrikan nasional.

Alumnus Lemhannas RI itu menilai, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi persoalan fundamental PLN, terutama kondisi arus kas, beban keuangan, dan kepastian pasokan energi, sebelum mengambil keputusan besar terkait restrukturisasi perusahaan.

“Presiden menginginkan pengurangan jumlah BUMN karena membebani keuangan negara. Tetapi mengapa kebijakan Kepala BP BUMN sekaligus CEO Danantara justru terkesan berlawanan dengan arah tersebut? Ada apa di balik kebijakan menjadikan PLN Batam sebagai BUMN di bawah Danantara?” kritik Rahman dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Rahman mengungkapkan, berdasarkan penelusuran timnya, salah satu persoalan utama PLN adalah tekanan arus kas (cash flow). Ia menyoroti besarnya subsidi dan kompensasi pemerintah kepada PLN yang menurut keterangannya mencapai Rp210 triliun pada 2025, tetapi belum seluruhnya dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kondisi tersebut turut memperberat kemampuan operasional PLN, termasuk dalam menjamin ketersediaan bahan bakar pembangkit seperti batu bara, gas, dan bahan bakar minyak jenis diesel.

Ia mengaitkan persoalan keuangan dan pasokan energi tersebut dengan kejadian pemadaman listrik atau blackout yang disebutnya terjadi secara berkelanjutan di sejumlah wilayah Sumatera.

Rahman menilai, persoalan semacam ini semestinya menjadi prioritas pembenahan Danantara dan pemerintah, mengingat PLN merupakan perusahaan strategis yang menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas.

“PLN harus diamankan untuk melindungi kepentingan hajat hidup orang banyak. Kelistrikan bukan sekadar urusan bisnis, tetapi juga menjadi salah satu penggerak dan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sorotan Rahman juga mengarah pada kebijakan dividen Danantara. Ia mempersoalkan keputusan Danantara yang menurut keterangannya tidak jadi menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara.

Menurut Rahman, dana tersebut setidaknya dapat menjadi salah satu sumber dukungan fiskal untuk membantu kebutuhan operasional mendesak BUMN strategis, termasuk PLN, meskipun tidak akan sepenuhnya menutup kewajiban subsidi dan kompensasi pemerintah.

Ia menilai, keputusan pengelolaan dividen dan prioritas pembiayaan BUMN perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Seharusnya dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan operasional mendesak BUMN strategis seperti PLN. Jangan sampai persoalan tata kelola dan prioritas pembiayaan justru mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih jauh, Rahman mempertanyakan urgensi menjadikan PLN Batam sebagai BUMN di bawah Danantara. Ia menduga kebijakan tersebut berpotensi membuka ruang penyaluran dana secara langsung kepada entitas tertentu tanpa didahului evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan tata kelolanya.

Ia bahkan melontarkan dugaan adanya kepentingan kelompok tertentu di balik kebijakan tersebut. Namun, dugaan itu menurutnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit yang transparan, bukan dibiarkan menjadi polemik tanpa kejelasan.

“Jangan sampai kebijakan korporasi negara justru lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan negara dan rakyat. PLN adalah perusahaan strategis, sehingga setiap keputusan harus didasarkan pada profesionalisme, kebutuhan bisnis, dan kepentingan publik,” katanya.

Rahman juga menyampaikan aspirasi masyarakat Melayu di Riau dan Batam yang menurutnya mempertanyakan arah kebijakan tersebut.

Ia berpandangan, PT PLN Batam seharusnya dapat dikelola secara mandiri sebagai unit usaha tersendiri, dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel.

Karena itu, ia meminta Danantara tidak tergesa-gesa mengambil keputusan restrukturisasi sebelum melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, dan tata kelola PLN maupun PLN Batam.

Menurutnya, audit tersebut penting untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya, termasuk penyebab gangguan pasokan listrik dan kondisi keuangan masing-masing entitas.

Prabowo Diminta Evaluasi Danantara

Atas berbagai persoalan tersebut, Rahman meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan Danantara, khususnya keputusan terkait PLN Batam.

Ia menilai, persoalan pengelolaan BUMN strategis tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi masalah kronis yang pada akhirnya membebani keuangan negara dan merugikan masyarakat.

Rahman bahkan mengingatkan bahwa gangguan kelistrikan berskala luas dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi dan politik yang serius bagi pemerintahan.

“Blackout PLN sangat berbahaya dan bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang atau menjatuhkan pemerintahan Prabowo. Karena itu, persoalan PLN tidak boleh dikelola secara amatiran atau berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan kedekatan dan afiliasi kepentingan dalam lingkaran pengelolaan PLN Batam yang menurutnya perlu diperiksa secara objektif. Rahman menyebut adanya hubungan keluarga antara salah satu pejabat PLN Batam dengan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Ia meminta agar informasi mengenai hubungan tersebut tidak berhenti sebagai isu politik, tetapi diuji melalui pemeriksaan independen terhadap proses pengangkatan pejabat, pengambilan keputusan, dan kemungkinan konflik kepentingan.

Bagi Rahman, pengelolaan perusahaan negara harus sepenuhnya tunduk pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan aset strategis negara.

“Persoalan PLN ini sudah cukup menjadi alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan evaluasi terhadap manajemen Danantara. Jika tidak segera dibenahi, persoalan yang ada bisa berkembang menjadi masalah kronis dan semakin membebani keuangan negara,” pungkasnya.(*)

Kontributor: Abdel Rafi

Editor: Umar Faruq