
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melontarkan kritik terhadap kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut wanita. Lembaga perlindungan konsumen tersebut mendesak pemerintah menghapus pajak atas produk kebutuhan menstruasi karena dinilai bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak dapat dihindari.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menilai pemerintah semestinya lebih kreatif dalam menggali sumber penerimaan negara ketimbang membebani masyarakat melalui pemajakan terhadap kebutuhan esensial. Menurutnya, kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan keadilan sosial, keterjangkauan, perlindungan konsumen, hingga kesetaraan gender.
“Negara jangan miskin ide dan miskin gagasan dalam memungut pajak hingga kebutuhan dasar perempuan menjadi objek pemajakan,” tegas Niti Emiliana dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
YLKI memandang persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan besaran pajak yang dibayarkan konsumen. Lebih jauh, pengenaan PPN terhadap pembalut wanita menyangkut bagaimana negara menempatkan kebutuhan biologis perempuan dalam kerangka kebijakan fiskal.
YLKI menegaskan, menstruasi merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari oleh perempuan. Pembalut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan selama siklus menstruasi.
Karena itu, pengenaan pajak terhadap produk tersebut dinilai perlu dikaji secara serius. Terlebih, pembalut bukan produk yang penggunaannya didasarkan pada pilihan gaya hidup atau konsumsi mewah, melainkan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan.
Beban tersebut juga tidak dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan berpotensi mengalami tekanan pengeluaran lebih besar ketika harus memenuhi kebutuhan menstruasi secara rutin.
“Pembalut merupakan kebutuhan dasar, bukan barang mewah,” tegasnya.
Menurut YLKI, kebijakan perpajakan yang tidak mempertimbangkan perbedaan kemampuan ekonomi masyarakat berpotensi memperlebar ketimpangan. Dalam konteks ini, perempuan dari kelompok ekonomi lemah menjadi pihak yang lebih rentan menanggung konsekuensi kebijakan.
Persoalan PPN pembalut wanita, menurut YLKI, juga tidak dapat dilepaskan dari perspektif kesetaraan gender.
Kebutuhan menstruasi merupakan pengeluaran biologis yang secara spesifik berkaitan dengan perempuan. Ketika kebutuhan tersebut dikenai pajak, perempuan berpenghasilan rendah berpotensi menghadapi beban ekonomi tambahan yang tidak dapat dihindari.
YLKI mengingatkan, pemerintah perlu memastikan kebijakan perpajakan tidak justru memperkuat ketimpangan struktural dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Karena itu, perlindungan konsumen semestinya tidak hanya berbicara tentang harga barang dan daya beli, tetapi juga menyangkut akses yang adil terhadap produk-produk esensial yang dibutuhkan masyarakat.
Di sisi lain, YLKI mempertanyakan pendekatan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Menurut lembaga tersebut, masih terdapat berbagai ruang yang dapat dioptimalkan tanpa harus membebani kebutuhan dasar masyarakat.
Perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penutupan kebocoran penerimaan negara dinilai dapat menjadi alternatif strategi untuk memperkuat penerimaan fiskal.
Pemerintah, kata YLKI, harus mampu merumuskan kebijakan yang lebih progresif dan berkeadilan, sehingga kepentingan penerimaan negara tidak mengabaikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Tiga Tuntutan YLKI kepada Pemerintah
Atas dasar pertimbangan tersebut, lanjut Niti, YLKI menyampaikan tiga tuntutan konkret kepada pemerintah.
Pertama, menghapuskan PPN atas pembalut wanita melalui penyesuaian kebijakan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kedua, mengevaluasi pengenaan pajak terhadap produk kebutuhan menstruasi lainnya dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, keterjangkauan, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender.
Ketiga, menyusun strategi penerimaan pajak yang kreatif, progresif, dan berkeadilan melalui optimalisasi potensi perpajakan serta penguatan kepatuhan wajib pajak, tanpa membebani pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
YLKI menegaskan bahwa kebijakan perpajakan semestinya tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga harus mencerminkan tanggung jawab negara dalam melindungi kesejahteraan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk melindungi konsumen, bukan menambah beban atas kebutuhan biologis yang tidak dapat dihindari,” tegas Niti.
Desakan tersebut sekaligus membuka kembali ruang diskusi mengenai arah kebijakan perpajakan Indonesia yakni sejauh mana negara mampu menyeimbangkan kepentingan penerimaan fiskal dengan prinsip keadilan sosial, terutama ketika kebijakan pajak bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








