Karhutla Pukul Ekonomi Rakyat, APKLI MP Desak BLT dan Relaksasi Kredit bagi UMKM

Ketum APKLI MP, Ali Mahsun, dalam ilustrasi berita.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sejak Juni 2026 tidak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memukul perekonomian rakyat kecil. Omzet dan keuntungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari sektor kuliner, pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong hingga transportasi lokal, dilaporkan anjlok 50–80 persen akibat kabut asap dan menurunnya aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (APKLI MP) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT), relaksasi kredit, restrukturisasi pembiayaan, serta layanan kesehatan darurat bagi pelaku UMKM di wilayah terdampak.

Ketua Umum APKLI MP, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., juga meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana alam nasional agar pengerahan sumber daya negara untuk penanganan kebakaran, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

“Pertama, menetapkan Karhutla sebagai bencana alam nasional sehingga segenap sumber daya negara dapat dimaksimalkan untuk percepatan penangan kebakaran, rehabilitas beserta dampak lainnya. Kedua, meberikan BLT, stimulus relaksasi kredit dan restrukturisasi keuangan, dan tanggap darurat kesehatan bagi pelaku UMKM,” tegas Ali di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ali menjelaskan, kabut asap dan memburuknya kualitas udara membuat masyarakat memilih tinggal di rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Akibatnya, jumlah pembeli menurun drastis dan pendapatan pedagang kecil ikut tertekan.

Dampak tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Misalnya, pendapatan harian beberapa pedagang kecil turun drastis dari Rp200.000 menjadi Rp36.000–Rp75.000 per hari,” imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang, dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, tersebut.

Penurunan pendapatan itu menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha yang mengandalkan perputaran uang harian. Ketika pembeli berkurang, mereka tetap harus menanggung biaya operasional, memenuhi kebutuhan keluarga, membeli bahan baku, dan membayar cicilan kredit atau pembiayaan usaha.

Situasi ini membuat bantuan pemerintah dinilai mendesak agar pelaku UMKM tidak semakin terpuruk akibat bencana yang berkepanjangan.

Menurut Ali, dampak karhutla tidak hanya terlihat dari berkurangnya jumlah pembeli. Kabut asap yang membatasi jarak pandang juga mengganggu transportasi dan distribusi bahan baku usaha maupun kebutuhan pokok masyarakat.

Gangguan distribusi dapat mendorong kenaikan biaya produksi, termasuk harga komoditas seperti cabai, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya. Pada saat omzet menurun, pelaku UMKM justru menghadapi tekanan biaya yang semakin besar.

Kondisi tersebut mempersempit margin keuntungan usaha rakyat kecil. Sebagian pedagang juga terpaksa memperpendek jam operasional atau menutup usaha lebih awal karena kualitas udara yang tidak aman maupun pembatasan aktivitas.

Di sisi kesehatan, pelaku ekonomi rakyat kecil yang tetap bekerja di ruang terbuka menghadapi risiko gangguan pernapasan, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga sesak napas akibat paparan asap.

Kombinasi penurunan pendapatan, kenaikan biaya produksi, gangguan kesehatan, dan kewajiban membayar cicilan membuat keberlangsungan usaha semakin terancam.

Karena itu, APKLI MP mendorong agar respons pemerintah tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup perlindungan pendapatan dan keberlanjutan usaha masyarakat terdampak.

Ali menilai, karhutla yang telah berlangsung selama empat bulan sejak Juni 2026 dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat memerlukan penanganan menyeluruh. Menurut dia, pelaku UMKM membutuhkan dukungan nyata agar dapat bertahan selama aktivitas ekonomi belum pulih.

“Karhutla sudah berlangsung 4 bulan sejak Juni 2026, serta telah berdampak sangat luas bahkan mata penghidupan atau isi perut ratusan ribu rakyat kecil terancam dapat dikatakan sangat darurat. Sekali lagi, selaku Ketua Umum APKLI MP mendorong Presiden Prabowo Subianto menetapkan Karhutla sebagai Bencana Alam Nasional. Dan memberikan BLT, stimulus relaksasi kredit dan restrukturisasi keuangan, dan tanggap darurat kesehatan bagi PKL, dan UMKM diwilayah terdampak,” tegasnya.

Melalui usulan tersebut, APKLI MP meminta bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pelaku usaha, sementara relaksasi kredit dan restrukturisasi pembiayaan diharapkan dapat meringankan beban kewajiban keuangan ketika pendapatan menurun.

Dukungan layanan kesehatan darurat juga dinilai penting untuk melindungi pedagang dan pekerja sektor informal yang tetap harus mencari nafkah di tengah kondisi udara yang memburuk.

Kerahkan Pengurus Daerah Dampingi UMKM

Selain mendorong kebijakan pemerintah pusat, Ali mengaku telah menginstruksikan jajaran APKLI MP di sejumlah wilayah untuk turun langsung mendampingi PKL dan UMKM yang terdampak karhutla.

“Selaku Ketua Umum, Saya telah perintahkan Korwil APKLI MP Sumatera, Sdr. Harmoko, Jawa Banusra Sdr Fahmi Dzulfiadi, Sulawesi Sdr Iwan Hammer, Kalimantan Sdr Lukiyus dan Maluku Papua Muhammad Rifai Darus beserta jajaran DPW Provinsi dan DPD Kabupaten terdampak turrun gunung bersama pemerintah mendampingi PKL UKM hadapi dampak Karhutla,” pungkas Ali, yang pernah menjabat Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI periode 1995–1998 serta Dewan Pembina PP IPBU periode 2009–2012 dan 2012–2015.

Desakan APKLI MP tersebut menyoroti pentingnya perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil di tengah bencana lingkungan. Bagi pedagang yang menggantungkan hidup pada pendapatan harian, bantuan tunai, keringanan cicilan, dan layanan kesehatan bukan sekadar dukungan tambahan, melainkan langkah yang diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha dan penghidupan keluarga selama krisis karhutla berlangsung.(*)

Kontributor: Abdel Rafi 

Editor: Umar Faruq