Saturday, April 20, 2024
HomeHukumJadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: Yo Rapopo

Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril: Yo Rapopo

Advokat ternama yang sekaligus Ketum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra. (foto: isitimewa)

 

JAKARTA – Keputusan advokat ternama Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi lawyer bagi pasangan calon (paslon) Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin sontak menyentak kesadaran publik. Sebagian menilai keputusan tersebut mengejutkan dan apalagi selama ini Yusril dikenal pula sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang justru “dibubarkan” oleh rezim Jokowi.

Untuk memastikan mengenai keputusan tersebut tim redaksi cakrawarta.com mencoba mengontak sosok yang juga menjadi Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut. Menurutnya menjadi pengacara bagi paslon 01 itu adalah hal biasa dan dilakukan secara profesional.

“Jadi pengacara (Jokowi-Ma’ruf Amin, red.) ya rapopo. Advokat kan tidak bisa diidentikkan dengan kliennya. Itu kata UU Advokat,” ujar Yusril melalui layanan Whatsapp, Selasa (6/11/2018)/

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular