Friday, April 26, 2024
HomePolitikaNasionalRSN: Presiden Jokowi Perlu Desak PBB dan Dorong OKI Adakan KTT Untuk...

RSN: Presiden Jokowi Perlu Desak PBB dan Dorong OKI Adakan KTT Untuk Palestina

Pengamat politik senior, Dr. Rahman Sabon Nama.

JAKARTA – Pengamat politik senior Rahman Sabon Nama (RSN), meminta pemerintah Indonesia segera mengambil peran menghentikan pertikaian bersenjata antara Palestina dan Israel.

Rahman menyebut Preambule UUD Negara Republik Indonesia 1945 merupakan landasan konstitusional bagi pemerintah untuk mengambil peran tersebut yakni “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, maka Indonesia wajib ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

“Atas perintah konstitusi itu, maka pemerintah Indonesia wajib mengambil peran perdamaian di tanah Palestina, mengingat ketegangan kembali terjadi yang memakan banyak korban jiwa masyarakat sipil, terutama anak-anak, perempuan, dan orang tua di Jalur Gaza, medan pertikaian,” ujar RSN kepada redaksi cakrawarta.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021) malam.

Indonesia, imbuhnya, juga berhutang budi pada Palestina sebagai entitas politik pertama di dunia yang menyokong serta mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, penting saya kira agarPresiden Jokowi mendorong Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk segera bersidang guna memastikan pertemuan itu bermanfaat untuk Palestina,” tegas sosok yang juga Ketua umum Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI)

Untuk diketahui bersama, wilayah Palestina di Jalur Gaza kembali memanas setelah tentara Israel secara tidak beradab telah menyerbu, menembaki umat muslim yang sedang menjalani ibadah Ramadhan di dalam Masjid Al Aqsha di Kota Al-Quds (Yerusalem) yang oleh PBB disebut kota Internasional. Hingga pekan ini tercatat 212 orang Palestina terdiri dari anak-anak, perempuan dan orang tua meninggal dunia, 1.400 luka-luka dan ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Konflik di Jalur Gaza kembali terjadi setelah 6 Desember 2017 Presiden AS Donald Trump secara sepihak dan kontroversial mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel yang kemudian mendapat kecaman dunia Internasional dan PBB.

Rahman mengatakan sejak 1967 hingga sekarang DK PBB telah mengeluarkan 9 Resolusi untuk mempertegas status Yerusalem sebagai Kota Internasional. Sejak sekian lama, kota Yerusalem sebelumnya berada dibawah kekuasaan Kekaisaran Kesultanan Turki Usmani.

Oleh karena itu, Rahman meyakini, apabila Presiden Jokowi mendesak forum dunia DK PBB dan OKI untuk segera melakukan sidang menekan Israel banyak negara yang akan mendukung Indonesia.

“Musababnya, Resolusi PBB 295 tahun 1971 jelas-jelas mengatakan bahwa upaya apapun yang dilakukan Israel di Yerusalem adalah ilegal dan saya yakin Presiden AS Joe Biden pun mengerti ceritra ini untuk menjaga ketertiban dan perdamaian antara Palestina dan Israel,” pungkas pria asal pulau Adonara NTT itu.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular