Tuesday, October 8, 2024
spot_img
HomeInternasionalIndonesia Kembali Pulangkan WNI dari Suriah

Indonesia Kembali Pulangkan WNI dari Suriah

Duta Besar RI Untuk Suriah, Djoko Harjanto. (Dok. Kemlu RI)
Duta Besar RI Untuk Suriah, Djoko Harjanto. (Dok. Kemlu RI)

JAKARTA – Hari ini, Jumat (26/6) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar (Kedubes) di Damaskus kembali memulangkan 45 Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Indonesia melalui Beirut setelah persoalan mengenai hak-hak mereka diselesaikan. Dalam rombongan repatriasi tersebut, terdapat seorang TKW yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke asal Sukabumi dan satu jenazah TKW asal Tangerang.

Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto, mengatakan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI.

“Kedubes Damaskus bertugas melindungi, membantu para TKW memenuhi hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan,” kata Djoko Harjanto

Untuk mendukung misi itu, Kedubes Damaskus memiliki 3 kantor konsuler dan penampungan sementara (shelter) TKW di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Masing-masing shelter dilengkapi nara hubung dan pengacara lokal. Ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah konflik dimana sering terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dan kelompok-kelompok pemberontak.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler II Kedubes Damaskus, AM. Sidqi, menambahkan hingga 24 Juni 2015 terdapat 100 orang TKW di shelter Damaskus yang tengah diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.

“Hari ini baru masuk 1 orang baru. Kemarin 2 orang. Rata-rata setiap pekannya sekitar 7 orang baru masuk ke shelter Kedubes Damaskus. Baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya,” ungkap Sidqi yang juga menjabat sebagai Kepala Penampungan Sementara.

Sebagai informasi, sejak September 2011, kondisi keamanan di Suriah semakin memburuk. Kondisi tersebut membuat Pemerintah RI mengeluarkan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah. Oleh karena itu, TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang. (msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular