IKAPETE Jatim Dukung Penegakan Hukum Kasus Penyadapan Ilegal, Minta Publik Tak Terprovokasi

Ketua PW IKAPETE Jawa Timur, KH Roisudin Bakri (kanan, peci hitam) dan Sekretaris PW IKAPETE Jatim, KH Moh. Saiful Bachri. (foto: Ikapete untuk Cakrawarta)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW IKAPETE) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri. Penegakan hukum di internal kepolisian dinilai menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus membuktikan bahwa hukum harus berlaku tanpa pandang bulu.

Ketua PW IKAPETE Jawa Timur, KH Roisudin Bakri, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri merupakan bukti komitmen institusi kepolisian dalam menjaga supremasi hukum.

“Langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di bawah arahan Kabareskrim Komjen Pol. Asep Saprudin merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan tanpa pandang bulu,” kata Roisudin dalam keterangan resmi di Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Didampingi Sekretaris PW IKAPETE Jatim, KH Moh. Saiful Bachri, tokoh yang akrab disapa Cak Rois itu menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan respons atas penetapan tersangka terhadap sejumlah perwira Polri dalam perkara dugaan operasi penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara.

“Kami dari keluarga besar alumni Pesantren Tebuireng di Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Penegakan hukum secara internal ini mencerminkan prinsip keadilan objektif yang menjunjung tinggi nilai dasar amar ma’ruf nahi munkar. Hukum harus tegak lurus, sekalipun harus menindak internal Korps Bhayangkara demi melindungi kedaulatan serta keamanan pejabat negara,” ujar Cak Rois.

Menurutnya, keberanian membersihkan institusi dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan merupakan langkah penting dalam agenda pembenahan kepolisian. Upaya tersebut diharapkan menjadi modal besar untuk mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara berkelanjutan.

“Ia menegaskan bahwa langkah berani Polri ini akan menjadi modal besar dalam mengembalikan serta memulihkan kepercayaan publik (public trust) secara berkelanjutan. Tindakan membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan adalah bagian dari reformasi mental yang sangat dibutuhkan bangsa saat ini,” katanya.(*)

Kontributor: Cak Edy

Editor: Abdel Rafi