JAKARTA – Mayorits masyarakat Indonesia masih terkendala dalam penguruan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Rata-rata keluhan dikaitkan dengan lamanya waktu pencetakan e-KTP. Alasan Pemda, pihaknya seringkali kekurangan blangko.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan masyarakat yang kesulitan untuk mengirim pesan melalui aplikasi whatsapp ke nomor 0813-2691-2479. Nomor tersebut, diakui Zudan langsung terhubung dengan ponsel miliknya. Bila ada keluhan KTP elektronik (e-KTP), mulai dari perekaman, pencetakan dan berbagai soal lain soal data kependuduka, masyarakat bisa langsung melapor.
“Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota,” tuturnya, Kamis (31/12).
Pengaduan via WA ini diklaim Zudan sangat efisien, karena dirinya tergabung dalam grup WA para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Dengan demikian, ia bisa langsung mengarahkan pejabat daerah memantau persoalan e-KTP yang dilaporkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Selama ini, Zudan sudah sering menerima aduan terkait penerbitannya yang memakan waktu lama. Belum lagi, masalah pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat tinggal.
“Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka punya KTP ganda,” ujar dia.
Beberapa kali, ia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali e-KTP. Kondisi inilah yang memicu munculnya data ganda dan memperlampat proses penerbitan kartu ini.
(msa/bti)