Friday, April 26, 2024
HomeHukumDiduga Ada Skandal Proyek E-KTP Lagi, KPK Didesak Untuk Bongkar

Diduga Ada Skandal Proyek E-KTP Lagi, KPK Didesak Untuk Bongkar

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Ditemukannya E-KTP di daerah Simpang Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor dalam jumlah yang lumayan banyak dinilai sangat wajar jikalau publik merespon negatif. Pasalnya, selain begitu sulitnya mengurus dan mendapatkan E-KTP, penyelesaian tak tuntas kasus mega korupsi E-KTP sebelumnya masih membekas di benak masyarakat. Demikian disampaikan Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, Rabu (30/5/2018) pagi.

“Dalam pantauan kami, kasus E-KTP ini masih banyak masalahnya. Selain KTP yang tercecer di Bogor kami mencatat ada 5 proyek terkait E-KTP yang dijalankan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tahun 2017 dan 2018 yang berpotensi menjadi skandal berikutnya,” ujar Jajang Nurjaman.

Jajang memaparkan bahwa untuk 5 proyek tersebut, anggaran yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai Rp 299.095.142.409,-. Uang ratusan miliar tersebut digunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support aplikasi biometrik E-KTP. Dua proyek dijalankan pada tahun 2017 dan satu proyek dijalankan tahun 2018.

“Untuk tiga proyek ini anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 129.718.900.000,-. Ada juga dua proyek Pengadaan Blangko E-KTP di 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 158.643.900.000,-,” imbuhnya.

Untuk 5 proyek tersebut, ada temuan menarik dari CBA. Temuan pertama, untuk dua proyek Pengadaan Blangko E-KTP selalu dimenangkan oleh PT Pura Barutama yang beralamat di Jl. AKBP Agil Kusumadya 203 Kudus.

Selalu dimenangkannya PT Pura Barutama dinilai janggal mengingat dalam proses lelang masih terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga efisien. Jajang mencontohkan bahwa misalnya PT Trisakti Mustika Graphika dalam pengadaan blangko E-KTP mengajukan anggaran Rp 2,7 miliar lebih rendah daripada PT Pura Barutama tetapi tidak juga lolos.

Selain itu, menurut Jajang, dalam proyek Annual Technical Support aplikasi biometrik E-KTP tahun 2017 juga ditemukan kasus yang sama. Pemenang perusahaannya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.255.300.000,- dimana jauh lebih mahal dibanding penawar terendah yakni perusahaan Cahaya Anugrah Firdaus yang menawarkan Rp 8,9 miliar saja.

“Jadi dalam 5 proyek Kemendagri terkait E-KTP ini, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp 4,8 miliar. Hal ini sangat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek E-KTP ini,” tegasnya.

Karena itu, pihak CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk juga membuka penyelidikan dengan proyek E-KTP ini.

“Temuan ini jadi catatan penting bagi KPK untuk terus mengawasi proyek E-KTP yang sedang dijalankan Kemendagri. Tak menutup kemungkinan masih banyak penyimpangan yang dilakukan,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular