Friday, March 29, 2024
HomeHukumPengamat: Ada Apa Dengan Ketua KPK Agus Raharjo?

Pengamat: Ada Apa Dengan Ketua KPK Agus Raharjo?

Ilustrasi. (Foto: Widodo S. Jusuf/ANTARA)

Ilustrasi. (Foto: Widodo S. Jusuf/ANTARA)

SURABAYA – Kordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi menyatakan bahwa dirinya mencurigai sosok Agus Raharjo yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang karena di bawah kepemimpinannya kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok justru tanpa follow up berarti.

“Sebelumnya Agus ini kan kawan Ahok di DKI. Agus berperan sebagai panitia pengadaan barang di Pemprov DKI, sehingga, terjalin kerjasama yang baik dengan Pemprov DKI, apalagi gubernur dijabat Ahok. Apakah karena pernah mitra di DKI dan sekarang sebagai Ketua KPK, sehingga kasus-kasus Ahok yang masuk ke KPK hanya seolah tersimpan rapi di gudang penyimpanan?” retoris Muslim Arbi kepada redaksi cakrawarta.com, Jumat (10/3/2017).

Muslim Arbi mempertanyakan lebih lanjut mengapa KPK dibawah Agus Raharjo tidak berani metersangkakan Ahok, padahal sudah disertai dengan audit kerugian negara dan terdapat unsur korupsi yang jelas.

“Padahal auditnya justru dilakuakn oleh lembaga auditor negara yakni BPK. Tapi kok seolah malah mangkrak kasusnya. Ada apa ini?” tanyanya dengan nada sindiran.

Arbi -sapaan akrabnya- mendata sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok seperti Taman BMW, UPS, Sumber Waras, tanah Cengkareng dan reklamasi Teluk Jakarta, bahkan belakangan muncul kasus Bansos Rp 10 Triliun. Kasus-kasus tersebut tidak hanya KPK melainkan juga pihak kepolisian dan kejaksaan belum sanggup menjamah mantan Bupati Belitung itu.

“Tanpa ragu, publik juga sudah menduga kekuatan Istana dan para cukong berada di belakang Ahok. Hal itulah yang membuat Ahok seperti mendapat perlakuan istimewa, meski kasusnya sangat mengusik keadilan masyarakat,” papar Arbi.

Yang membuat Arbi terkejut adalah pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi soal dugaan ketererlibatan Agus Raharjo dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan KTP elektronik yang tengah mencuat dan ramai saat ini. Baginya penelusuran lebih jauh penting dilakukan untuk membuktikan mengenai keterlibatan Ketua KPK ini.

“Pernyataan Pak Gamawan Fauzi ini penting ditindaklanjuti. Mantan Ketua Panitia Lelang Proyek KTP elektronik yang sedang disidang di Pengadilan Tipikor, menurut saya perlu direspon oleh berbagai pihak. Tidak mungkin seorang Gamawan Fauzi berteriak kosong belaka. Karena tanpa bukti akan jadi bumerang bagi dirinya,” tegas Arbi.

Sementara itu, terkait tidak munculnya nama Ahok dalam sidang kasus KTP elektronik ini bisa dibaca sebagai adanya konspirasi antara Agus dan Ahok agar tidak memunculkan nama Ahok dalam tuntutan Jaksa KPK. Menurutnya, langkah pemunculan nama Ahok disinyalir akan menambah runyam nama Ahok dalam kampanye pada Pilgub putaran kedua yang tengah berlangsung hingga hari pemilihan pada 19 April nanti.

Mengutip pernyataan Dr. Mukhtar Effendi Harahap, seorang peneliti senior, sebenarnya nama Ahok berada di urutan 30 dari nama-nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK sendiri.

“Anehnya kenapa tidak dimunculkan secara eksplisit seperti lainnya? Padahal masing-masing anggota komisi II itu disebutkan menerima dana KTP elektronik senilai 14-16 ribu USD,” herannya.

Karena itu, menurut Arbi, membaca keanehan tersebut, terlihat ada konspirasi kenapa nama Ahok tidak muncul dalam dakwaan Jaksa KPK.

“Saya kira keterangan Gamawan Fauzi, jika ditelusuri dengan seksama dan cermat dalam kasus KTP elektronik akan bisa membantu menguak mengapa KPK tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam sejumlah kasus yang sudah ditangani KPK sebelum ini,” pungkas Arbi mengakhiri pernyataannya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular