
YOGYAKARTA, CAKRAWARTA.com – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang berakhirnya masa khidmat 2021-2026 kian mencuat. Musyawarah Warga Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga ada yang berasal dari luar Yogyakarta secara terbuka meminta seluruh kepemimpinan PBNU periode saat ini tidak melanjutkan jabatan dan membuka jalan bagi lahirnya kepemimpinan baru yang dinilai lebih independen, amanah, serta bebas dari konflik kepentingan dan ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Warga NU DIY yang digelar di Masjid KH Imam Aziz, Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Sabtu (31/5/2026).
Juru bicara Musyawarah Warga NU DIY, KH Muhammad Mustafied, mengatakan dinamika yang berkembang di tubuh PBNU selama lima tahun terakhir telah menjauhkan organisasi dari khidmah utamanya sebagai gerakan sosial-keagamaan dan kekuatan moral masyarakat.
“Kepemimpinan PBNU periode 2021-2026 tidak berhasil mengemban amanat jamaah, gagal menjaga marwah dan kemandirian NU sehingga tidak layak lagi memimpin NU ke depan. NU membutuhkan kepemimpinan baru yang mampu memulihkan keutuhan jam’iyyah dan mengabdikan seluruh waktunya untuk organisasi,” ujar Mustafied dalam pernyataan resmi yang diterima media ini, Minggu (31/5/2026).
Menurut dia, salah satu persoalan paling mendasar yang dihadapi NU saat ini adalah semakin pendeknya jarak organisasi dengan kekuasaan negara. Situasi tersebut dinilai membuat fungsi kritis NU sebagai penyangga moral demokrasi mengalami pelemahan.
Musyawarah Warga NU DIY menilai PBNU saat ini terlalu dekat dengan pemerintah, terlalu ramah terhadap modal, serta cenderung menjadikan kekuasaan sebagai mitra utama organisasi dibandingkan objek pengawasan moral.
“NU berisiko bergeser dari penjaga moral menjadi alat legitimasi kekuasaan,” kata Mustafied.
Kritik paling keras diarahkan pada keterlibatan PBNU dalam pengelolaan konsesi tambang yang selama dua tahun terakhir menjadi polemik di kalangan warga Nahdliyin.
Forum tersebut menilai tambang bukan sekadar sumber pembiayaan organisasi, melainkan sektor yang sarat persoalan ekologis, konflik agraria, ketimpangan relasi kuasa, serta potensi kerusakan lingkungan.
Karena itu, Musyawarah Warga NU DIY secara tegas mendesak agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara.
“Kemaslahatan tidak boleh dipersempit hanya menjadi pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan proyek. Keadilan sosial dan keadilan ekologi harus menjadi pertimbangan utama. Salah satu langkah mendesak untuk mengembalikan kemandirian NU adalah mengembalikan konsesi tambang kepada negara,” ujar Mustafied.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu kritik paling terbuka yang muncul dari kalangan warga NU terhadap kebijakan ekonomi PBNU menjelang berakhirnya periode kepengurusan saat ini.
Selain persoalan tambang, forum juga menyoroti apa yang mereka sebut sebagai melemahnya posisi NU sebagai kekuatan penyeimbang antara negara, pasar, dan masyarakat sipil.
Padahal, menurut Musyawarah Warga NU DIY, NU memiliki modal sosial, legitimasi moral, dan jaringan pesantren yang jauh lebih kuat dibandingkan banyak institusi sosial-politik lainnya di Indonesia.
Namun, kekuatan tersebut dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk membela kepentingan warga yang berhadapan dengan kekuatan politik maupun modal besar.
“NU tetap besar sebagai organisasi, tetapi semakin kurang terasa sebagai benteng advokasi warga. Ketika organisasi besar memilih aman, warga kecil sering kali harus berhadapan sendiri dengan kuasa politik dan ekonomi,” kata Mustafied.
Forum juga mengkritik pola kepemimpinan yang dinilai semakin sentralistis dan kurang membuka ruang partisipasi bagi generasi muda maupun perempuan dalam proses pengambilan keputusan strategis organisasi.
Usulkan Reformasi Besar NU
Dalam pernyataan sikapnya, Musyawarah Warga NU DIY mengajukan sedikitnya 12 agenda perubahan, mulai dari penguatan kemandirian organisasi, pembangunan tata kelola yang lebih partisipatif, penguatan peran generasi muda, hingga reformasi sistem pemilihan kepemimpinan nasional NU.
Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pengembalian model kepemimpinan kolektif melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam model tersebut, muktamar memilih anggota AHWA yang kemudian menunjuk presidium untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif-kolegial.
Forum juga mendorong pembentukan birokrasi profesional permanen di lingkungan PBNU guna menjamin kesinambungan organisasi lintas kepengurusan.
Selain itu, Musyawarah Warga NU DIY meminta PBNU menegaskan kembali posisi ideologis organisasi terkait perjuangan Palestina dan membangun mekanisme yang lebih ketat terhadap hubungan dengan pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan agenda pro-Israel.
Pernyataan Musyawarah Warga NU DIY muncul pada saat dinamika internal NU mulai menghangat menjelang agenda suksesi kepemimpinan nasional organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Berbeda dari kritik-kritik sebelumnya yang lebih banyak menyasar kebijakan tertentu, pernyataan kali ini secara langsung menyimpulkan bahwa kepemimpinan PBNU periode 2021-2026 gagal menjaga jarak moral dari kekuasaan, oligarki, ekonomi ekstraktif, serta kepentingan global yang dinilai dapat mengaburkan keberpihakan kepada kelompok tertindas.
Melalui forum itu, warga NU DIY menyerukan agar NU kembali menempatkan jamaah sebagai pusat seluruh kebijakan organisasi dan mengembalikan khidmah sebagai orientasi utama gerakan.
“NU terlalu besar untuk dibiarkan berjalan dalam konflik elite dan perebutan jabatan. Rumah besar ini membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga marwah organisasi dan tetap tunduk pada nilai-nilai yang lebih tinggi daripada dirinya sendiri,” kata Mustafied.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








