
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah menilai program transmigrasi masih menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan baru di luar Pulau Jawa. Indikasinya terlihat dari banyaknya pemerintah daerah yang mengajukan pembukaan kawasan transmigrasi baru.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyebut sedikitnya terdapat 61 proposal dari para bupati yang mengusulkan pembukaan kawasan transmigrasi di wilayahnya masing-masing. Menurut dia, usulan itu muncul karena sejumlah daerah melihat dampak ekonomi dan pembangunan yang ditimbulkan dari program transmigrasi.
“Banyak kepala daerah mengusulkan kawasan transmigrasi baru karena terbukti mampu membuka wilayah terisolasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Viva Yoga dalam sebuah podcast di Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, transmigrasi berbeda dengan urbanisasi. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota yang umumnya dilakukan secara mandiri. Namun, tanpa keterampilan dan lapangan pekerjaan yang memadai, urbanisasi berpotensi memunculkan persoalan sosial dan ekonomi, mulai dari pengangguran hingga kemiskinan perkotaan.
Sementara itu, transmigrasi dilakukan melalui skema yang disiapkan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Warga yang mengikuti program tersebut ditempatkan di kawasan yang telah dipersiapkan, lengkap dengan rumah, lahan, serta jaminan hidup dalam kurun waktu tertentu.
“Sebelum ditempatkan, masyarakat juga mendapatkan pelatihan agar mampu mengelola lahan dan mengembangkan potensi ekonomi di kawasan tersebut,” ujar Viva Yoga.
Menurut dia, sejak dijalankan pada 1950, program transmigrasi telah melahirkan berbagai pusat pertumbuhan baru di sejumlah daerah. Kawasan yang sebelumnya terisolasi perlahan berkembang menjadi desa, kecamatan, bahkan kota baru.
Data Kementerian Transmigrasi mencatat program tersebut telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan tiga provinsi baru.
“Dari aktivitas ekonomi kecil, kemudian berkembang menjadi pusat permukiman hingga kota baru,” katanya.
Viva Yoga mengatakan, kawasan transmigrasi saat ini juga dikembangkan berbasis potensi unggulan daerah. Karena itu, transmigran tidak harus berlatar belakang petani.
Ia mencontohkan, kawasan transmigrasi di Jambi dikembangkan dengan komoditas unggulan kelapa sawit, sedangkan di Musi Banyuasin berbasis padi. Adapun kawasan di Gorontalo Utara dikembangkan melalui komoditas kelapa, sementara sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah fokus pada kakao, cokelat, dan durian.
Lebih lanjut, Viva Yoga menyebut tingginya minat pemerintah daerah juga dipengaruhi perubahan paradigma transmigrasi setelah reformasi. Jika pada masa Orde Baru kebijakan transmigrasi bersifat sentralistis atau top down, kini pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan kebutuhan kawasan transmigrasi di wilayahnya.
“Sekarang sifatnya lebih bottom up. Pemerintah daerah menentukan apakah membutuhkan kawasan transmigrasi atau tidak,” ujarnya.
Ia optimistis program transmigrasi tetap relevan dalam mendukung pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi nasional, terutama di wilayah yang masih memiliki lahan luas tetapi minim penduduk.(*)
Kontributor: Ardi W
Editor: Abdel Rafi








