“Intinya, saya mendesak pemerintah untuk menggunakan UU PSDN sebagai instrumen mobilisasi. Bukan pakai rekrutmen relawan yang justru hak dan kewajibannya tidak jelas, termasuk juga perlindungan negara terhadap mereka,” pungkas pria murah senyum ini.
ISESS
No More Posts Available.
No more pages to load.







