
Ada banyak nama yang dikenang karena pidato, jabatan, atau keputusan-keputusan besar. Namun, ada pula orang-orang yang jejak pengabdiannya justru melekat pada sesuatu yang tampak biasa: sebuah gedung, sebidang tanah, sebuah urusan yang diselesaikan, atau hubungan baik dengan orang-orang di sekitarnya. H. Abdul Muid, yang akrab disapa Aba Muid, termasuk sosok dalam kategori terakhir.
Sepuluh tahun setelah wafat pada 12 September 2016 di RS Mitra Keluarga Surabaya, kenangan tentang Abdul Muid masih hidup di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur. Salah satu jejak yang paling nyata adalah Kantor PWNU Jawa Timur di Jalan Masjid Al Akbar Timur, kawasan depan Masjid Al Akbar Surabaya.
Bagi orang yang datang ke kantor itu hari ini, yang terlihat mungkin hanya sebuah bangunan tempat organisasi bekerja. Tetapi di balik bangunan tersebut tersimpan cerita panjang tentang pengabdian, amanah, dan pengorbanan yang tidak banyak diketahui publik.
Abdul Muid dipercaya menjadi Bendahara PWNU Jawa Timur pada 1997-2007. Saat itu, PWNU Jawa Timur dipimpin KH Hasyim Muzadi, kemudian dilanjutkan KH Ali Maschan Moesa. Selama satu dekade, ia berada pada posisi yang menuntut ketelitian sekaligus keberanian mengambil tanggung jawab dalam mengawal urusan keuangan organisasi. Salah satu bagian penting dari pengabdiannya adalah pengurusan aset tanah NU.
Sekitar 2000, PWNU Jawa Timur memperoleh tanah seluas sekitar 3.200 meter persegi di sebelah utara kantor PWNU. Tanah tersebut merupakan bantuan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada periode pertama kepemimpinannya. Abdul Muid mendapat tugas mencari tanah sekaligus mengurus prosesnya hingga menjadi sertifikat.
Beberapa tahun kemudian, sebuah tanah seluas kurang lebih 1.800 meter persegi di depan Masjid Al Akbar menjadi lokasi pembangunan Kantor PWNU Jawa Timur. Tanah tersebut juga disebut sebagai bantuan dari Imam Utomo pada periode kedua kepemimpinannya.
Pembangunan kantor dimulai pada 2004, ketika KH Hasyim Muzadi maju sebagai calon wakil presiden. Pada tahap awal, KH Hasyim Muzadi menyerahkan sekitar Rp 4 miliar dari kebutuhan pembangunan yang diperkirakan Rp 7 miliar.
Namun, politik kemudian berkata lain. Pasangan Megawati-Hasyim Muzadi tidak memenangkan Pilpres 2004. Rencana pembiayaan pembangunan kantor pun menghadapi hambatan.
Di tengah keadaan itu, menurut kesaksian penulis sendiri sebagai pelaksana lapangan pembangunan kantor, KH Hasyim Muzadi sempat mendatangi lokasi pembangunan pada akhir 2004 dan meminta Abdul Muid agar pembangunan tetap diteruskan.
Pesannya sederhana yang meskipun gagal dalam pilpres, pembangunan kantor NU harus tetap berjalan. Abdul Muid menjawab singkat bahwa ia siap menuntaskannya.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Tetapi dalam praktiknya, menuntaskan pembangunan gedung organisasi ketika pembiayaan tidak berjalan sebagaimana rencana tentu bukan perkara mudah.
Pembangunan kemudian dilanjutkan dengan mengandalkan kas PWNU dan berbagai sumber pembiayaan lainnya. Dalam kondisi keuangan yang tidak selalu lancar, Abdul Muid disebut ikut memberikan dana talangan. Bahkan, menurut kesaksian tersebut, ia menggadaikan barang-barang pribadinya dan mencari pinjaman ke bank untuk memenuhi pembayaran kepada pelaksana proyek.
Di titik inilah sebuah bangunan berubah menjadi cerita tentang pengabdian.
Gedung tidak lahir hanya dari rancangan arsitek, batu bata, semen, dan besi. Di baliknya terdapat keputusan-keputusan yang sering kali tidak terlihat. Ada orang yang bersedia mengambil risiko agar pekerjaan organisasi tetap berjalan.
Kantor PWNU Jawa Timur akhirnya dapat dituntaskan pada awal 2007. Sebelum Konferensi NU di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong pada April tahun itu, seluruh aktivitas perkantoran dipindahkan dari Jalan Raya Darmo 96 ke kantor baru di depan Masjid Al Akbar.
Tetapi selesainya bangunan belum berarti seluruh persoalan selesai. Masih terdapat tanggungan kepada Abdul Muid lebih dari Rp 3 miliar. Penyelesaian tanggungan tersebut kemudian diteruskan oleh kepengurusan PWNU berikutnya.
Pada masa kepemimpinan KH Hasan Mutawakkil Alallah, tanggungan pembangunan akhirnya diselesaikan. Sebagian berasal dari bantuan sekitar Rp 1,5 miliar dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Kekurangannya dipenuhi melalui pelepasan aset tanah NU di kawasan Jemurwonosari.
Jejak Abdul Muid ternyata tidak hanya berada pada urusan tanah, gedung, dan keuangan. Ia juga dikenang karena kedekatannya dengan para staf PWNU Jawa Timur. Ia biasa mengajak mereka makan bersama. Menjelang hari raya, ia tidak melupakan mereka dengan memberikan infak dan zakat. Bagi para staf, perhatian semacam itu mungkin jauh lebih membekas daripada jabatan formal yang pernah disandangnya. Di sinilah makna pengabdian menjadi menarik untuk direnungkan.
Organisasi besar tidak hanya dibangun oleh tokoh yang berada di panggung. Ia juga tumbuh melalui kerja orang-orang yang berada di belakang layar. Mereka mengurus hal-hal yang tidak selalu masuk pemberitaan, menyelesaikan persoalan yang tidak selalu menarik untuk diceritakan, dan kadang harus menanggung beban yang tidak diketahui banyak orang. Abdul Muid adalah salah satu dari mereka.
Karena itu, mengenang sepuluh tahun wafatnya bukan sekadar mengingat seorang mantan Bendahara PWNU Jawa Timur. Lebih dari itu, kita sedang mengingat bahwa setiap institusi memiliki sejarah yang dibangun oleh manusia dan pengorbanannya.
Kantor PWNU Jawa Timur di depan Masjid Al Akbar adalah bangunan yang dapat dilihat. Tetapi jejak sunyi Abdul Muid berada pada proses panjang yang membuat bangunan itu akhirnya berdiri dan digunakan.
Barangkali demikianlah sebagian bentuk pengabdian yang tidak selalu gaduh, tidak selalu disebut, tetapi meninggalkan sesuatu yang tetap bekerja setelah orangnya pergi. Sepuluh tahun telah berlalu. Gedung itu masih berdiri. Aktivitas organisasi terus berlangsung. Generasi berganti. Lahul fatehah.(*)
AH.ZAINI ILYAS
Pelaksana Lapangan Pembangunan Kantor NU Jawa Timur








