Merusak Demokrasi, Merusak Masa Depan Bangsa

Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi. Tetapi percakapannya sudah mulai ramai. Ada pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi tentang kemungkinan pemilu berlangsung lebih cepat. Pernyataan itu kemudian ditegaskan sebagai analisis pribadi, bukan kehendak politik mengubah jadwal pemilu.

Namun publik telanjur membaca berbagai tafsir bahwa hubungan kelompok pendukung Jokowi dan Prabowo, sikap PSI, sampai kemungkinan perubahan konfigurasi kekuasaan. Politik memang selalu bergerak lebih cepat daripada kalender.

Tetapi ada pertanyaan yang rasanya lebih penting yaitu mengapa kita begitu cepat membicarakan pemilu berikutnya, sementara pekerjaan memperbaiki demokrasi setelah pemilu sebelumnya belum selesai?

Pertanyaan tersebut terasa semakin relevan setelah Kailash Satyarthi datang ke Jakarta akhir Agustus lalu. Satyarthi adalah aktivis hak anak asal India, peraih Nobel Perdamaian 2014 bersama Malala Yousafzai. Puluhan tahun hidupnya diabdikan untuk melawan pekerja anak, perbudakan, dan perdagangan manusia. Jadi ia tidak melihat demokrasi terutama dari gedung parlemen atau panggung kampanye. Ia melihatnya dari nasib manusia, terutama mereka yang lemah.

Dalam diskusi di Jakarta, Satyarthi mengingatkan paradoks demokrasi dimana pemilu dapat rutin diselenggarakan, konstitusi dapat menjamin hak asasi, tetapi rakyat masih saja tidak berdaya memperoleh haknya. Demokrasi, HAM, dan kesejahteraan, menurutnya, tidak dapat dipisahkan. Pesannya sederhana, tetapi mengusik yaitu “demokrasi untuk apa”?

Setelah Kotak Suara

Indonesia tentu bukan negara yang kekurangan pemilu. Sejak Reformasi, kita telah berkali-kali memilih presiden, anggota legislatif, gubernur, bupati, dan wali kota. Kampanye berlangsung meriah. Debat disiarkan. Media sosial riuh. Rakyat datang ke TPS.

Tetapi demokrasi tidak selesai ketika surat suara dihitung. Robert Dahl, ilmuwan politik Amerika dan salah satu pemikir demokrasi modern paling berpengaruh, mengingatkan melalui Polyarchy dan On Democracy bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi efektif, kesetaraan politik, akses informasi, serta kemampuan warga memengaruhi agenda publik. Dengan kata lain, rakyat bukan sekadar orang yang dipanggil datang ke TPS setiap lima tahun.

Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Karena itu kualitas demokrasi justru diuji setelah TPS ditutup. Apakah rakyat masih didengar? Apakah kritik masih memperoleh ruang? Apakah hukum berlaku sama? Dan yang sering terlupakan: apakah janji mereka yang terpilih masih dapat ditagih?

Kemenangan Bukan Cek Kosong

Pemilu 2024 sudah selesai secara konstitusional. Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa hasil pemilihan presiden. Kita tidak perlu terus berkutat pada pertengkaran siapa curang dan siapa dicurangi. Tetapi kita juga tidak boleh menghapus pelajarannya.

Dalam persidangan sengketa Pilpres 2024, sejumlah persoalan memang diperdebatkan, mulai dari independensi penyelenggara, keabsahan pencalonan, bantuan sosial, mobilisasi dan netralitas pejabat negara, prosedur pemilu, hingga penggunaan Sirekap. MK akhirnya menolak dalil pemohon, tetapi juga mencatat persoalan akurasi Sirekap yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Maka pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah pemilu menghasilkan pemenang yang sah. Tetapi, apakah kompetisi politik berlangsung dalam lapangan yang adil dan dipercaya?

Guillermo O’Donnell, ilmuwan politik Argentina yang banyak mengkaji demokratisasi, mengingatkan pentingnya horizontal accountability. Pemerintah yang lahir dari pemilu tetap harus diawasi oleh hukum, pengadilan, parlemen, pers, lembaga negara, dan masyarakat.

Menang pemilu bukan berarti memperoleh cek kosong. Justru setelah memperoleh kekuasaan, pengawasan harus semakin kuat.

Janji Politik Itu Utang Demokrasi

Ada pula kebiasaan dalam politik kita yang perlu diperbaiki. Janji dibicarakan dengan sangat serius ketika kampanye, tetapi sering cepat dilupakan setelah pelantikan. Padahal rakyat telah menyerahkan sesuatu yang amat berharga: kepercayaan dan legitimasi. Karena itu janji politik sebaiknya tidak dipahami sekadar sebagai materi kampanye.

Janji politik adalah utang demokrasi. Pemilu memberikan kekuasaan. Janji politik melahirkan kewajiban. Ketika seseorang menjanjikan lapangan kerja, pendidikan lebih baik, perlindungan rakyat kecil, pemberantasan korupsi, penegakan hukum atau pelayanan kesehatan, rakyat berhak mengetahui: sudah sejauh mana janji itu dikerjakan?

Di sini pemikiran Amartya Sen menjadi relevan. Ekonom dan filsuf India peraih Nobel Ekonomi 1998 itu melihat pembangunan sebagai perluasan kebebasan manusia. Kemajuan negara tidak cukup diukur dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan warga memperoleh pendidikan, kesehatan, keamanan, kesempatan, dan kebebasan menentukan kehidupannya. Demokrasi akhirnya bertemu dengan kesejahteraan dan HAM.

Jangan Rusak Masa Depan

Kita tidak perlu mengatakan demokrasi Indonesia telah gagal. Freedom House 2026 masih mencatat keberhasilan Indonesia membangun pluralisme politik dan melakukan beberapa kali transfer kekuasaan secara damai sejak Reformasi. Namun Indonesia memperoleh skor 56 dari 100 dan tetap dikategorikan Partly Free. Korupsi, persoalan penegakan hukum, diskriminasi, serta kebebasan sipil masih menjadi pekerjaan rumah.

Karena itu masa depan demokrasi Indonesia belum selesai ditentukan. Maka yang harus dijaga bukan hanya jadwal pemilu, tetapi juga kualitas kekuasaan di antara dua pemilu.

Ketika aturan dibengkokkan, lembaga dilemahkan, kritik dianggap musuh, hukum diperlakukan berbeda, atau rakyat hanya dianggap penting ketika suaranya diperlukan, sesungguhnya yang sedang dirusak bukan sekadar demokrasi. Yang rusak adalah kemampuan bangsa untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Padahal sebuah bangsa selalu mungkin membuat kesalahan. Pemimpin bisa keliru. Kebijakan bisa salah. Kekuasaan bisa berlebihan. Demokrasi menyediakan jalan untuk mengoreksinya tanpa harus menghancurkan negara. Itulah sebabnya merusak demokrasi berarti ikut merusak masa depan bangsa.

Kailash Satyarthi datang membawa pengingat sederhana bahwa demokrasi harus membuat manusia semakin berdaya. Maka jangan terlalu cepat hanya membicarakan siapa yang akan memenangkan pemilu berikutnya. Lebih penting kita bertanya, apakah demokrasi hari ini sudah membuat rakyat lebih didengar, haknya lebih terlindungi, dan hidupnya lebih bermartabat?

Sebab menjaga demokrasi bukan sekadar menjaga cara memilih pemimpin. Menjaga demokrasi adalah menjaga kemampuan bangsa untuk memperbaiki masa depannya sendiri.(*)

SUKO WIDODO

Dosen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga