JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menanggapi sejumlah isu terkait Hari Buruh Dunia, yang jatuh hari ini, Selasa (1/5/2018). Menurut Tulus, masalah perburuhan dan masalah konsumen punya irisan yang nyaris sama, yakni sering terjadi pelanggaran hak.
“Pelanggaran hak konsumen berkelindan dengan pelanggaran hak buruh,” kata Tulus Abadi dalam keterangannya kepada media, Selasa (1/5/2018).
Terkait hal tersebut, maka Tulus menyatakan bahwa konsumen adalah salah satu pelaku ekonomi yang memiliki posisi strategis. Karenanya, sudah saatnya konsumen menjadikan kondisi dan isu buruh dalam preferensi menentukan pilihan suatu produk.
“Konsumen pun bisa menentukan sikap untuk memboikot suatu produk dari perusahaan atau pengusaha yang terbukti melanggar hak-hak buruh. Sikap konsumen yang demikian adalah upaya strategis turut memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh,” tegasnya.
Selain itu, pihak YLKI menilai bahwa konsumen yang bertanggung jawab bukan hanya menuntut adanya kualitas produk atau kualitas pelayanan dan keterjangkauan harga dari suatu produk tersebut. Tetapi juga harus menjadikan isu dan permasalahan hak-hak buruh dalam menentukan suatu pilihan produk, baik itu barang atau jasa.
“YLKI menghimbau konsumen untuk membeli atau melakukan transaksi pada produk yang dihasilkan dari perusahaan yang menghargai dan tidak melanggar hak-hak buruh. Karenanya, saya berharap organisasi buruh di Indonesia membangun sinergi dengan organisasi konsumen dalam upaya memperjuangkan hak-hak buruh paralel dengan memperjuangkan hak-hak konsumen,” tandas Tulus.
(bm/bti)