Dugaan Penyadapan Petinggi Negara, BariKade Gus Dur Desak Prabowo Evaluasi Lingkar Kekuasaan

Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur, Sudarsono Rahman. (foto: dokumen pribadi)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Barisan Kader Gus Dur (BariKade Gus Dur) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden. Organisasi tersebut menilai dugaan praktik itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keamanan negara dan kewibawaan kepemimpinan nasional.

Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Sudarsono Rahman, SH, mengatakan dugaan penyadapan ilegal harus diusut secara transparan dan independen. Menurut dia, negara tidak boleh membiarkan praktik penyadapan tanpa kewenangan berkembang menjadi ancaman terhadap institusi pemerintahan.

“Bagaimana mungkin negara dapat menjamin keamanan rakyat jika keamanan informasi Kepala Negaranya sendiri tidak terlindungi,” kata Sudarsono dalam pernyataan yang disampaikan di Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, persoalannya tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme etik maupun administratif. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan, kata Sudarsono, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pengkhianatan terhadap negara, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan hukum yang berlaku.

“Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran etika atau administrasi. Jika ditemukan unsur pidana, harus diproses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang mengancam kedaulatan dan konstitusi,” ujarnya.

Sudarsono juga meminta Presiden Prabowo mengevaluasi orang-orang di lingkaran kekuasaan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan akses dan kewenangan demi kepentingan tertentu.

Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan, kedekatan politik, maupun posisi dalam pemerintahan.

“Presiden harus berani mengevaluasi lingkaran kekuasaan. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, harus dicopot dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai kepentingan kelompok atau faksi tertentu justru mengalahkan kepentingan negara,” kata Sudarsono.

BariKade Gus Dur, lanjutnya, menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mengecam segala bentuk penyadapan ilegal dan aktivitas intelijen tanpa kewenangan. Kedua, meminta penyelidikan dilakukan secara transparan, independen, dan profesional.

Ketiga, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi lingkaran kekuasaan serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Keempat, mengingatkan agar keselamatan negara ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok.

Sudarsono menambahkan, sikap tersebut sejalan dengan nilai-nilai perjuangan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menempatkan kemanusiaan, demokrasi, dan konstitusi sebagai fondasi kehidupan bernegara.

“Negara bukan milik segelintir orang. Kekuasaan harus tunduk pada nilai kemanusiaan, demokrasi, dan konstitusi. Karena itu, siapa pun yang mengancam prinsip-prinsip tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

BariKade Gus Dur berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara tersebut secara objektif dan tidak tebang pilih. Bagi organisasi itu, pengusutan dugaan penyadapan bukan hanya menyangkut perlindungan terhadap pejabat negara, melainkan juga upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(*)

Kontributor: Abdel Rafi

Editor: Umar Faruq