Thursday, March 28, 2024
HomeEkonomikaYLKI: Hati-Hati Dengan Biro Umrah Yang Memakai Sistem Ponzi

YLKI: Hati-Hati Dengan Biro Umrah Yang Memakai Sistem Ponzi

 

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Data terkini menunjukkan bahwa jumlah biro perjalanan umrah di Indonesia terus menjamur. Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, biro perjalanan umrah yang mengantogi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) berkisar 770-an. Angka tersebut jelas lebih besar jika dihitung dengan biro perjalanan umrah yang tak berizin.

Namun, menurut Tulus Abadi, tragisnya, biro perjalanan umrah yang berizin pun bukanlah jaminan bahwa kinerjanya baik. Hal tersebut dibuktikan dengan data di lapangan yang diterima pihak YLKI, terdapat lebih dari 100 ribuan calon jamaah umrah yang belum diberangkatkan.

“Itu pun baru dari satu biro umrah saja. Sebagian besar yang bermasalah itu, ingin membatalkan dan ingin refund, tapi dipersulit oleh biro perjalanan umrah dengan berbagai alasan,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2017) siang.

Tulus menambahkan, pihak YLKI kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum atau gagal berangkat. Data YLKI per Selasa (6/6/2017) terdapat 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah dengan rincian 3.825 pengaduan terhadap biro First Travel dan 1.821 pengaduan terhadap Hannien Tour. Sementara itu, Kafilah Rindu Ka’bah diadukan oleh 954 calon jamaahnya, Komunitas Jalan Lurus sebanyak 122 pengaduan, Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan serta Zabran dan Mila Tour menerima 22 pengaduan.

“Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”, dengan indikasi banyaknya pengaduan jamaah yang belum atau gagal berangkat. Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” imbuh Tulus.

Karena itu, pihak YLKI meminta agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming tarif murah atau tarif promo dari biro perjalanan umrah. Pasalnya, menurut Tulus biro perjalanan umrah yang demikian diduga tengah mengeruk dana masyarakat dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.

“Biro umrah menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan jamaahnya. Ini jelas sistem ponzi. Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa yakni gagal berangkat di kemudian hari. Harus hati-hati,” tegasnya.

Menurut Tulus, jika biro perjalanan umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan terlebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan.

“Anehnya, Kemenag sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” desaknya.

Tulus menjelaskan bahwa pengaduan YLKI ke Kemenag, sampai saat ini belum direspon oleh pihak Kemenag, walau pengaduan tersebut sudah 2 minggu lebih. Menurutnya, pengaduan yang difasilitasi pihak YLKI dilakukan sejak 24 Mei 2017.

“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke Ombudsman RI. Pejabat publik atau institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan atau tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular