JAKARTA – Menjelang libur hari raya dinilai sebagai titik rawan dimana banyak kasus adanya pulang paksa oleh petugas Rumah Sakit (RS) kepada pasien yang masih menjalani rawat inap. Hal tersebut disampaikan oleh Jamdani, sekretaris Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia) Jakarta Selatan pada siaran pers yang diterima redaksi, pada Sabtu dini hari tadi (10/6/2017).
“Sering terjadi saat menjelang libur hari raya dimana semua lembaga terkait di bidang pelayanan kesehatan sudah libur, banyak pasien yang masih dalam perawatan rawat inap dipulangpaksakan oleh petugas RS,” papar Jamdani dalam keterangannya.
Menurut Jamdani, alasan pihak RS bermacam-macam, mulai dari alasan ke pasien bahwa lebih menyenangkan berkumpul bersama keluarga saat hari raya di rumah daripada di RS hingga alasan bahwa perawat juga hendak berhari raya bersama keluarganya.
“Hal ini sangat memperihatinkan karena resikonya sangat fatal jika terjadi sesuatu di rumah saat pasien yang masih harus dirawat inap tersebut, benar-benar dipulangkan,” imbuh Jamdani.
Jamdani menambahkan bahwa berdasarkan data Rekan Indonesia hampir setiap tahun terjadi pemulangan pasien secara paksa oleh petugas RS jelang hari raya di Jakarta Selatan.
Pada tahun 2015 saja terjadi 15 kasus pemulangan paksa di Jakarta Selatan sementara pada 2016 terjadi 9 kasus.
“Meski ada penurunan namun bukan tidak mungkin jumlah kasusnya bisa saja lebih banyak dari yang terlaporkan oleh warga kepada Rekan Indonesia,” ungkap Jamdani.
Untuk itu, pihak Rekan Indonesia khususnya di Jakarta Selatan pada 2017 ini tetap melakukan pengawasan terhadap RS pada saat jelang libur hari raya agar untuk menghindari adanya kasus pemulangan paksa oleh pihak RS yang dilakukan bukan atas pertimbangan medis tapi hanya karena perawat mau berkumpul dengan keluarga di saat hari raya.
Selain itu, pihaknya juga membuka nomor pengaduan untuk warga yang keluarganya mengalami pemulangan paksa dari RS tanpa adanya pertimbangan medis.
“Pihak keluarga di Jakarta Selatan yang kerabatnya menjadi pasien dan mengalami kasus pulang paksa bukan karena alasan medis jelang hari raya bisa kontak kami di nomor 081218538251,” pungkas Jamdani mengakhiri keterangannya.
(an/bti)