Stafsus Menteri Imipas Ini Tegaskan Transformasi Imigrasi Dorong PNBP

Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid (berdiri) saat memberikan penguatan tugas dan fungsi dari Kementerian Imipas di Jakarta beberapa waktu lalu. (foto: Ahmad Toha A.)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Transformasi di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus bergerak ke arah yang lebih strategis. Selain ditandai perbaikan layanan publik, perubahan ini juga tercermin dari lahirnya kebijakan yang adaptif terhadap dinamika global, sekaligus berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa arah baru kebijakan imigrasi kini tidak lagi terbatas pada fungsi administratif, melainkan telah berkembang menjadi instrumen penting dalam strategi ekonomi negara.

“Imigrasi hari ini tidak lagi hanya mengurus keluar-masuk orang, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi besar negara dalam menarik potensi ekonomi global, termasuk optimalisasi PNBP,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Salah satu kebijakan yang menandai transformasi tersebut adalah peluncuran program Global Citizenship of Indonesia (GCI). Program ini memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia, baik secara historis, kekerabatan, maupun hubungan sosial.

Melalui skema tersebut, pemerintah membuka ruang partisipasi bagi diaspora dan individu global tanpa mengharuskan perubahan status kewarganegaraan. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai mampu memperluas basis layanan keimigrasian.

Menurut Abdullah, perluasan basis layanan tersebut memiliki implikasi langsung terhadap peningkatan PNBP. Dengan sistem layanan berbasis digital dan skema terpadu—mencakup visa, alih status izin tinggal, hingga izin masuk kembali—proses keimigrasian menjadi lebih efisien dan transparan.

“Ketika basis layanan meluas, potensi penerimaan negara juga ikut meningkat. Ini yang menjadi logika dasar transformasi imigrasi saat ini,” katanya.

Selain berdampak pada penerimaan negara, kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global untuk menarik talenta, diaspora, dan investor asing. Sejumlah negara, seperti India melalui skema Overseas Citizenship of India (OCI), telah lebih dahulu menerapkan pendekatan serupa.

Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Tidak semua warga negara asing dapat mengakses fasilitas GCI, terutama yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan keamanan negara.

“Imigrasi tetap mengedepankan prinsip selektif. Kemudahan diberikan kepada mereka yang memberi nilai tambah bagi Indonesia,” ujarnya.

Dengan kombinasi reformasi layanan, digitalisasi, dan inovasi kebijakan, sektor keimigrasian kini ditempatkan sebagai salah satu pilar penting dalam struktur penerimaan negara.

Ke depan, peran tersebut diperkirakan akan semakin menguat seiring meningkatnya mobilitas global dan kebutuhan akan kebijakan imigrasi yang adaptif. “PNBP keimigrasian masih memiliki ruang tumbuh yang besar. Selama inovasi terus berjalan dan integritas tetap dijaga, imigrasi akan menjadi salah satu penggerak penting keuangan negara sekaligus ekonomi nasional,” kata Abdullah.(*)

Kontributor: Ahmad Toha A.

Editor: Abdel Rafi