Jakarta, – Senator DPD RI dapil Jakarta Dailami Firdaus menanggapi pernyaatan Menko PMK Muhajir Effendy. Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, dirinya mengusulkan untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku judi daring (online).
“Usulan tersebut jelas sangatlah tidak tepat!” tegas Dailami di awal pernyataannya pada media ini, Selasa (18/6/2024).
Menurut Dailami, apabila usulan Menko PMK itu dilaksanakan bahkan disosialisasikan maka jelas akan membuat para pelaku judi online menjadi lebih tenang dan nyaman.
“Karena ada garansi dari pemerintah bahwa akan menanggung keluarganya,” imbuhnya miris.
Menurut Dailami, seharusnya pemerintah bukannya memberi fasilitas bantuan, akan tetapi seharusnya pemerintah harus lebih tegas untuk memberantas judi online yang semakin masif lagi.
“Menurut saya bansos bagi pelaku judi online justru ini akan memicu pelaku judi lainnya tambah banyak! Karena apa? Karena mereka akan berpikir bila kalah dan menjadi miskin akan dipelihara oleh negara dengan cara mendapatkan bansos,” paparnya lebih detail.
Menurut Dailami, seharusnya pemerintah bukan kemudian menspesifikasikan kepada keluarga pelaku judi online, tetapi apabila mengacu kepada amanah UUD pasal 34 ayat 1 harusnya fakir miskin, dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
“Apa yang disampaikan oleh Menko PMK ini menurut saya blunder, karena pernyataan yang disampaikan bisa membuat masyarakat ragu akan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online,” tukasnya.
Apalagi, lanjut Dailami, masyarakat sama-sama mengetahui bagaimana perihal bansos ini masih sering dikeluhkan masyarakat, karena banyak yang tidak tepat sasaran penerimanya dan rawan diselewengkan.
“Maka pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat memberantas judi online ini,” tegasnya lagi.
Karena itu, lanjut Dailami, Menko PMK dapat melakukan suatu kegiatan atau membuat program yang langsung mengena kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online dan menjadikan keluarga sebagai corong utamanya. Jika programnya tepat melalui penguatan keluarga, maka Dailami yakin dapat mencegah dalam suatu keluarga ada yang menjadi pelaku judi online.
“Namun program ini harus bersifat rutin dan berkelanjutan, jangan hanya simbolik dan seremoni saja,” harap Dailami.
Dailami menegaskan bahwa sudah banyak contoh kasus-kasus kriminal yang terjadi akibat judi online, mulai dari tindakan pencurian hingga pada tindak kekerasan berujung pembunuhan diakibatkan judi online.
“Belum lagi mereka yang depresi dan menjadi tidak waras akibat judi online,” ujarnya.
Menurut Dailami, masyarakat semua berharap dengan hadirnya Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja secara maksimal dan tegas dalam menindak maraknya judi online.
“Dalam pemberantasannya jangan hanya fokus kepada pelaku saja namun juga kepada bandarnya,” pungkasnya.
(rils/rafel)