BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun Tiap Bulan, Netty DPR: JKN Jangan Terus Diselamatkan dengan “Napas Buatan” Anggaran

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (foto: Ali Hasibuan)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Tekanan keuangan yang kembali membayangi BPJS Kesehatan memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di tengah selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim yang mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan suntikan dana untuk menutup kekurangan kas, tetapi segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembiayaan JKN.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Menurut dia, program JKN yang selama ini menjadi sandaran layanan kesehatan bagi jutaan warga Indonesia tidak boleh terus bertahan dengan pendekatan jangka pendek yang bersifat reaktif.

“JKN adalah salah satu program sosial paling penting yang dimiliki negara. Karena itu, defisit bulanan sekitar Rp2 triliun tidak bisa dipandang sebagai persoalan rutin yang cukup diatasi dengan tambahan dana setiap kali terjadi kekurangan,” kata Netty dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan memaparkan bahwa pembayaran klaim pelayanan kesehatan saat ini berkisar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran berada pada kisaran Rp14 triliun. Ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran tersebut membuat ruang fiskal BPJS Kesehatan kembali tertekan.

Bagi Netty, angka-angka tersebut menunjukkan adanya persoalan yang tidak bisa hanya dilihat dari sisi kebutuhan tambahan anggaran. Pemerintah, menurut dia, perlu menjelaskan secara terbuka akar persoalan yang menyebabkan ketidakseimbangan keuangan itu terus terjadi.

“Publik berhak mengetahui sumber masalahnya. Apakah karena beban penyakit masyarakat yang meningkat, kepatuhan pembayaran iuran yang masih rendah, perhitungan aktuaria yang belum tepat, atau ada persoalan tata kelola yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan dukungan pendanaan sekitar Rp20 triliun untuk membantu menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan. Namun, Netty mengingatkan bahwa langkah tersebut semestinya hanya menjadi bantalan sementara, bukan solusi permanen.

Menurut dia, tambahan dana memang diperlukan untuk menjaga likuiditas dan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan. Akan tetapi, ketergantungan pada suntikan anggaran berulang kali justru berpotensi menunda reformasi yang lebih mendasar.

“Tambahan dana dapat menjadi penyangga dalam jangka pendek. Namun, keberlanjutan JKN tidak boleh terus bergantung pada pola tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah reformasi yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan program ini secara berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tekanan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan tidak berujung pada penurunan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan, menurut dia, berisiko menimbulkan efek berantai terhadap pelayanan pasien.

“Jangan sampai persoalan keuangan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Saat ini jutaan warga sangat bergantung pada JKN untuk memperoleh akses pengobatan dan perawatan,” ujar Netty.

Lebih jauh, Netty menilai situasi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang keberlanjutan sistem JKN secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas pengelolaan dana, tingkat kepatuhan pembayaran iuran, akurasi data peserta, hingga penguatan program promotif dan preventif yang selama ini dinilai belum optimal.

Menurut dia, tanpa perbaikan pada akar persoalan, tambahan anggaran hanya akan menjadi solusi sementara yang harus terus diulang dari tahun ke tahun.

“Pertanyaannya bukan lagi bagaimana menutup kekurangan dana bulan ini, tetapi bagaimana memastikan JKN tetap sehat dan mampu melayani masyarakat dalam 10 hingga 20 tahun mendatang,” tuturnya.

Tekanan keuangan BPJS Kesehatan ini kembali membuka perdebatan lama mengenai ketahanan sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Di satu sisi, kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta dan tingginya beban penyakit. Di sisi lain, kemampuan sistem untuk menghimpun pendanaan yang memadai masih menghadapi berbagai tantangan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah dan DPR kini menghadapi pekerjaan rumah yang sama: memastikan program yang menjadi jaring pengaman kesehatan terbesar di Indonesia itu tidak sekadar bertahan dari satu krisis ke krisis berikutnya, melainkan memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menjawab kebutuhan generasi mendatang.(*)

Kontributor: Ali Hasibuan

Editor: Abdel Rafi