Rapat untuk memfasilitasi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, di Pekanbaru, Jum’at (7/5/2021). PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dinilao telah mencemari lahan warga dengan limbah minyak mentah miliknya. Warga sekitar pabrik menuntut ganti rugi. (foto: anhar)