Ulama BASSRA Tolak Rencana Investasi China di Bangkalan, Minta Tunggu Provinsi Madura

Rapat ulama BASSRA terkait rencana investasi asal China untuk membangun kawasan Industri di Bangkalan yang ramai beberapa waktu lalu, Minggu (16/8/2026). (foto: istimewa)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Badan Silaturahmi Ulama dan Pesantren Madura (BASSRA) bersama 45 ulama dan habaib se-Madura menolak rencana industrialisasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Mereka meminta rencana tersebut ditunda hingga agenda pembentukan Provinsi Madura memperoleh kejelasan.

Sikap itu disepakati dalam rapat yang digelar pada Minggu (16/8/2026). Para ulama menilai status Madura sebagai provinsi sendiri akan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada masyarakat setempat dalam menentukan arah pembangunan, termasuk tata ruang dan pengelolaan kawasan industri.

BASSRA juga menyebut perlunya mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal sebelum pengembangan industri dilakukan dalam skala besar. Mereka khawatir pembangunan yang tidak disertai kesiapan masyarakat dan tata kelola yang memadai justru dapat menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan budaya.

Masukan serupa disampaikan Aliansi Ulama Madura (AUMA). Dalam forum tersebut, AUMA mengingatkan kembali pengalaman sejumlah ulama Madura ketika mengunjungi kawasan industri Batam pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie.

Menurut AUMA, pengalaman tersebut menjadi pelajaran mengenai pentingnya memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat langsung dari pembangunan kawasan industri dan tidak sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Tokoh ulama Madura, KH R Ali Badri Zaini, mengatakan pembangunan industri perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat. Ia juga mengingatkan potensi persoalan sosial yang dapat muncul seiring berkembangnya kawasan industri.

“Madura masih memiliki agenda besar terkait pembentukan Provinsi Madura yang saat ini sedang berproses,” kata Ali Badri.

BASSRA menilai pengembangan industri di Madura seharusnya berjalan seiring dengan agenda pembangunan yang berpihak pada masyarakat setempat. Mereka kembali mengangkat prinsip yang selama ini menjadi salah satu gagasan pembangunan Madura, yakni Jangan membangun di Madura, tetapi bangunlah Madura.

Menurut mereka, pembangunan tidak cukup diukur dari masuknya investasi atau berdirinya kawasan industri. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dari proses pembangunan dan memperoleh manfaat ekonomi maupun sosial secara berkelanjutan.

BASSRA juga mengusulkan agar pembangunan Madura berpegang pada empat prinsip, yaitu manusiawi, Indonesiawi, Madurawi, dan Islami. Keempat prinsip tersebut dinilai penting agar pembangunan ekonomi tetap mempertimbangkan karakter masyarakat, kebudayaan, nilai keagamaan, serta kepentingan nasional.

Wacana pembentukan Provinsi Madura sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun. Upaya tersebut pernah melibatkan kepala daerah dan pimpinan DPRD dari empat kabupaten di Madura serta sejumlah tokoh ulama. Pada 2017, sejumlah pihak juga mengajukan uji materi terhadap ketentuan pembentukan daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu persoalan yang selama ini menjadi kendala adalah ketentuan mengenai jumlah minimal kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru. Madura saat ini terdiri atas empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Karena itu, BASSRA meminta rencana industrialisasi di Bangkalan ditunda sampai terdapat kejelasan mengenai agenda pembentukan Provinsi Madura. Mereka berharap keputusan mengenai arah pembangunan Madura melibatkan pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan masyarakat lokal.

Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa bagi kelompok ulama yang tergabung dalam BASSRA, pembangunan ekonomi dan industrialisasi perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: menjaga kepentingan masyarakat lokal, karakter budaya Madura, serta keberlanjutan pembangunan daerah.(*)

Kontributor: Tommy 

Editor: Abdel Rafi