
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Usai pelantikan, Rocky menegaskan bahwa masuknya dirinya ke dalam struktur resmi penasihat Presiden tidak mengubah sikap maupun pandangan yang selama ini ia sampaikan sebagai intelektual publik.
Rocky menyebut posisinya kini hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan.
“Ya kan cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam,” ujar Rocky seusai pelantikan.
Menurut Rocky, keberadaannya di Wantimpres tidak dimaksudkan untuk meninggalkan sikap kritis. Sebaliknya, ia mengatakan fungsi Wantimpres justru menuntut anggotanya untuk bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” katanya.
Rocky menjelaskan, anggota Wantimpres memiliki peran memberikan pertimbangan kepada Presiden dengan melihat berbagai dampak yang mungkin muncul dari suatu kebijakan.
Ia mengatakan posisi Wantimpres lebih berkaitan dengan pertimbangan etis dan arah kebijakan, bukan pelaksanaan teknis pemerintahan.
“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” ujar Rocky.
Menurut dia, pertimbangan tersebut diperlukan agar arah kebijakan pemerintah tetap berada dalam kerangka visi yang telah ditetapkan Presiden.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden,” katanya.
Rocky juga mengibaratkan Wantimpres sebagai oversight committee atau komite pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan teknis pemerintahan tetap menjadi kewenangan kementerian dan lembaga terkait, sementara Wantimpres memberikan pertimbangan kepada Presiden.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi, karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan,” ujar Rocky.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Sementara itu, Wantimpres bertugas memberikan pertimbangan sebagai bahan bagi Presiden dalam menentukan kebijakan.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” katanya.
Pelantikan Rocky sebagai anggota Wantimpres sekaligus menandai perubahan posisi kelembagaannya. Sebelumnya, Rocky lebih banyak menyampaikan pandangan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah dari luar struktur kekuasaan.
Kini, ia menjadi bagian dari lembaga yang secara langsung memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.
Meski demikian, Rocky menegaskan perubahan posisi tersebut tidak membuatnya mengubah sikap maupun pandangan.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” ujarnya.
Untuk diketahaui, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Dalam prosesi pelantikan, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Mereka bersumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Dengan dilantiknya Rocky sebagai anggota Wantimpres, perannya kini bergeser dari pengamat di luar pemerintahan menjadi bagian dari lembaga penasihat Presiden. Namun, dari pernyataannya seusai pelantikan, Rocky memastikan perpindahan tersebut tidak berarti perubahan sikap maupun pandangannya.(*)
Kontributor: Abdel Rafi
Editor: Umar Faruq








