MADURA – Sekretaris DPD Partai Gerindra Bangkalan, Imron Rosyadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan menggantikan Fuad Amin Imron yang kini tengah menjalani masa tahanan karena kasus korupsi. Imron yang juga anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (9/6/2016).
“Dengan ini kami tetapkan saudara Imron Rosyadi sebagai pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH. Fuad Amin,” ujar Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman yang dalam rapat paripurna kemarin menjadi pimpinan sidang.
Imron Rosyadi yang sudah malang melintang di dunia pergerakan dinilai sangat layak sebagai Ketua DPRD, salah satunya oleh Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957. Ketua DPD BMK 1957 Bangkalan, Abdullah Amas menyatakan organisasinya mendukung Imron karena dinilai berperforma cukup bagus selama menjadi anggota DPRD dan terbukti mampu mengangkat citra Partai Gerindra sehingga di Pemilhan Legislatif (Pileg) 2014 lalu Partai Gerindra menjadi kampiun di Kabupaten Bangkalan.
“Kinerja Imron Rosyadi selama menjadi anggota dewan bagus. Beliau aktif membina dapilnya. Kinerjanya di Komisi B juga luar biasa. Ide-idenya selalu fresh. Saya yakin Bangkalan akan semakin dinamis dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua DPRD,” ujar Abdullah Amas, Jumat (10/6/2016).
Sosok Imron Rosyadi yang sejuk dan diterima semua kalangan ini akan membuat dinamika di DPRD Bangkalan tetap dinamis namun tetap dalam bingkai mencari solusi-solusi cerdas untuk masyarakat.
“Beliau juga selama ini dikenal sabar dan teguh membina aktivis-aktivis muda,” pungkas Amas yang juga merupakan mantan pengurus PB HMI itu.
(aa/bti)