
JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan penyimpangan dalam 3 proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bernilai sebesar Rp 20,3 miliar.
Menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, waktu pelaksanaan proyek tersebut adalah pada tahun 2022.
“Ketiga proyek tersebut, satu proyek dibawah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan dua proyek dibawah Dinas Kesehatan,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya pada cakrawarta.com, Jumat (14/7/2023).
Kepada media ini, Jajang Nurjaman memerinci ketiga kasus tersebut yakni pertama, adalah poyek pembangunan fasilitas penunjang kantor Kejaksaan Negeri Cibinong dengan satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Kejanggalan proyek sudah terlihat dalam penetapan Pagu dan HPS yang dipatok di angka Rp 6.6 miliar. Selisih pagu dan HPS proyek hanya Rp 9.2 juta. sangat aneh dari proyek yang bernilai miliaran rupiah,” papar Jajang.
Selanjutnya, papar Jajang lagi, dari 33 perusahaan peserta lelang hanya 1 yang tercatat lolos dalam tahap pengajuan penawaran harga yakni PT Menara Agung Sentosa dengan nilai kontrak Rp 6.436.000.000.
“Dugaan penyimpangan semakin kuat karena idealnya minimal setidaknya ada 3 perusahaan yang bersaing dalam penawaran harga kemudian bisa dipilih yang paling mampu dan efisien,” tukasnya.
Adapun, yang kedua, adalah proyek pembangunan Puskesmas Cijayanti Kecamatan Babakan Madang. Dengan satuan Kerja Dinas Kesehatan.
“Dalam penyusunan Pagu dan HPS. POKJA ULP Dinkes Kab. Bogor lebih parah lagi. karena angkanya sama persis Rp 8.463.000.000. Selanjutnya perusahaan yang dimenangkan adalah PT Menara Agung Sentosa. Meskipun dalam penawaran harga sangat mahal sebesar Rp 8.050.000.000. Jika dibandingkan penawar terendah terdapat selisih sebesar Rp 284 juta,” papar Jajang.

Yang terakhir adalah proyek Pembangunan Gedung Loby Utama RSUD Cibinong dengan satuan kerja Dinas Kesehatan.
“Dalam penetapan Pagu dan HPS meskipun angkanya tidak persis sama. Namun selisihnya hanya Rp 16.521 perak. masih janggal untuk proyek bernilai miliaran,” ujar Jajang.
Selanjutnya, paparnya lagi, dari 63 peserta tender hanya 2 perusahaan yang tercatat lolos dalam tahapan pengajuan penawaran harga. Namun proses lelang tetap dilanjutkan dan PT Menara Agung Sentosa yang dimenangkan panitia lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.885.000.000.
“Dugaan penyimpangan dalam 3 proyek di atas semakin kuat. Dengan fakta pihak yang selalu dimenangkan adalah perusahaan yang sama yakni PT Menara Agung Sentosa yang beralamat di AKR Tower Unit H dan I. Lt. 15. Jl. Panjang No. 5. RT/RW 01/010. Kel. Kebun Jeruk. Kec. Kebun Jeruk. Jakarta Barat,” infonya.
Menurut Jajang, PT Menara Agung Sentosa diduga perusahaan favorit oknum pejabat Kabupaten Bogor. Karena di tahun anggaran yang sama 2022, perusahaan ini memenangkan 3 proyek dengan nilai Rp 20.371.000.000.
“Karen itu, CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas 3 proyek di atas. Panggil dan periksa pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” tegasnya mengakhiri keterangan.
(bm/raf)



