
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Bekerja selama puluhan tahun ternyata tidak selalu menjamin seseorang dapat menikmati masa tua dengan tenang. Di Indonesia, jutaan pekerja justru menghadapi ancaman ketidakmandirian finansial ketika memasuki usia pensiun karena tidak memiliki tabungan maupun perlindungan dana pensiun yang memadai.
Persoalan ini semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia). Ironisnya, sebagian besar pekerja Indonesia belum memiliki persiapan finansial yang cukup untuk menghadapi masa ketika mereka tidak lagi produktif dan memperoleh penghasilan rutin.
Edukator Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Sinarmas Asset Management, Syarifudin Yunus, menyoroti rendahnya kepemilikan program pensiun sebagai salah satu persoalan mendasar yang mengancam kesejahteraan masyarakat pada masa tua.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 82,9% pekerja Indonesia belum memiliki program pensiun atau jaminan hari tua (JHT).
Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya kesenjangan antara kebutuhan perlindungan finansial hari tua dan kesiapan masyarakat dalam mempersiapkannya.
Indonesia sendiri telah memasuki fase ageing society sejak 2021, ketika proporsi penduduk lansia mencapai 10,31%. Angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga 20% pada 2045, seiring bertambahnya usia harapan hidup yang diperkirakan mencapai 74 tahun.
Namun, pertumbuhan jumlah penduduk lansia belum diimbangi kesiapan finansial yang memadai. Akibatnya, masa tua berpotensi menjadi periode baru perjuangan ekonomi bagi masyarakat yang tidak memiliki perlindungan dana pensiun.

Syarifudin menjelaskan, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari struktur ketenagakerjaan Indonesia yang masih didominasi sektor informal.
Sebanyak 59,42% angkatan kerja masih terkonsentrasi di sektor informal dengan rata-rata penghasilan sekitar Rp1,94 juta per bulan. Dengan penghasilan relatif terbatas, kemampuan pekerja untuk menyisihkan uang sebagai persiapan masa pensiun menjadi semakin sulit.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang memasuki usia lanjut, tetapi juga keluarga mereka. Data yang dipaparkannya menunjukkan sebanyak 82,96% rumah tangga lansia masih bergantung pada kerabat yang bekerja.
Artinya, sekitar delapan dari sepuluh rumah tangga lansia masih membutuhkan dukungan ekonomi dari anggota keluarga produktif.
Situasi ini berpotensi memperpanjang mata rantai generasi sandwich, ketika anak-anak yang seharusnya membangun kemandirian ekonomi dan mempersiapkan masa depan sendiri justru harus menanggung kebutuhan hidup orang tua.
Persoalan semakin terlihat ketika kesadaran masyarakat mengenai dana pensiun dibandingkan dengan tingkat kepemilikannya.
Syarifudin menyebut tingkat literasi dana pensiun telah mencapai 27,79%. Namun, tingkat inklusinya baru sebesar 5,37%. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengenai pentingnya dana pensiun belum otomatis diikuti kepesertaan dalam program perlindungan hari tua.
Pada kelompok pekerja informal, penetrasi program pensiun bahkan disebut baru mencapai 0,5%.
Akibatnya, hanya sekitar 5,43% lansia yang mampu menikmati kehidupan dari dana pensiun. Sebaliknya, sebanyak 55,32% lansia masih harus bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan kata lain, bagi sebagian besar masyarakat, usia lanjut belum tentu menjadi masa untuk beristirahat setelah puluhan tahun bekerja. Mereka justru masih harus membanting tulang ketika kondisi fisik tidak lagi seprima saat usia produktif.
Penghasilan Pensiun Jauh dari Ideal
Ancaman kemiskinan pada masa tua juga berkaitan dengan rendahnya tingkat penghasilan pensiun atau replacement ratio masyarakat Indonesia.
Syarifudin mengungkapkan, tingkat penghasilan pensiun saat ini diperkirakan hanya berkisar 15%-20% dari gaji terakhir. Angka tersebut masih jauh dari rekomendasi ILO yang menyebutkan kebutuhan tingkat penghasilan pensiun minimal 40% dari penghasilan terakhir.
Kesenjangan tersebut berpotensi menyebabkan penurunan standar hidup secara signifikan ketika seseorang berhenti bekerja dan tidak lagi menerima gaji bulanan.
Karena itu, menurut Syarifudin, mempersiapkan dana pensiun sejak usia produktif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga kemandirian finansial pada masa tua.
Ia mendorong setiap pekerja mulai menyisihkan sebagian penghasilan secara konsisten sejak awal karier. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun cadangan keuangan sekaligus mengurangi risiko ketergantungan ekonomi kepada anak maupun anggota keluarga lainnya.
Selain kesadaran masyarakat, industri keuangan juga dituntut menghadirkan inovasi produk dana pensiun yang lebih fleksibel, terjangkau, dan mudah diakses. Perhatian khusus perlu diberikan kepada pekerja mandiri, sektor informal, dan generasi muda yang selama ini belum banyak terjangkau program pensiun.
Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perencanaan hari tua. Salah satunya melalui aplikasi SimPensiun yang terintegrasi untuk mendukung kemudahan akses layanan dana pensiun.
Syarifudin menilai, meningkatnya jumlah penduduk lansia seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ekosistem perlindungan finansial hari tua. Dengan persiapan yang tepat, pertumbuhan populasi lansia tidak hanya menjadi tantangan sosial-ekonomi, tetapi juga membuka peluang pengembangan silver economy yang produktif.
Persoalan dana pensiun bukan hanya menyangkut bagaimana seseorang berhenti bekerja, tetapi juga bagaimana seseorang tetap dapat hidup layak ketika tidak lagi memiliki pekerjaan dan penghasilan rutin. Tanpa persiapan sejak usia produktif, bekerja seumur hidup belum tentu cukup untuk menjamin kesejahteraan pada masa tua.(*)
Kontributor: Abdel RafiĀ
Editor: Umar Faruq








