Saturday, October 5, 2024
spot_img
HomeEkonomikaYLKI: Hewan Qurban Harus Bersertifikat Sehat

YLKI: Hewan Qurban Harus Bersertifikat Sehat

ilustrasi. (foto: istimewa)
ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Dalam beberapa hari ke depan, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha, yang salah satu aktivitasnya adalah menyembelih hewan kurban. Terkait penyembelihan hewan qurban, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah memastikan bahwa hewan qurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat, tidak mengidap penyakit tertentu, dan untuk memastikan itu harus dibuktikan dengan sertifikat dari dokter hewan.

“Pemerintah harus pro aktif turun ke lapangan untuk memeriksa hewan qurban dimaksud atau bahkan membuka akses juga posko bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan qurbannya,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Jumat (9/9/2016) siang.

Selain itu, Tulus menambahkan bahwa juru sembelih hewan qurban idealnya adalah seorang juru sembelih yang bersertifikat halal dari Juru Sembelih Hewan Halal (JULEHA).

“Sertifikat itu penting, selain untuk memastikan cara penyembelihan yang benar (sesuai norma Islam) juga agar ada kepastian bahwa juru sembelih tidak “menyakiti” hewan qurban saat disembelih,” tegasnya.

Selain itu, Tulus menghimbau agar saat proses penyembelihan dijauhkan dari anak-anak agar tidak menimbulkan efek psikologis kekerasan (sadisme).

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular